• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kasus Pengeroyokan di Jeneponto, Dua Pemuda Jadi Korban, Polisi Diminta Segera Bertindak

    Sabtu, 08 November 2025, November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T23:50:29Z
    masukkan script iklan disini



    Kasus Pengeroyokan di Jeneponto, Dua Pemuda Jadi Korban, Polisi Diminta Segera Bertindak

    Jeneponto, Ungkapfakta -(8/11/2025)
    Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua pemuda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik dan menjadi sorotan masyarakat setempat. Kedua korban, Bayu Saputra (18) dan Alam (20), disebut menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda di Jalan Mattoanging, Desa Langkura, Kecamatan Turatea.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, setelah keduanya menghadiri hiburan electone dalam sebuah pesta pernikahan di wilayah itu.

    Akibat insiden itu, Alam mengalami patah tulang di bahu kiri, sementara Bayu menderita luka robek di bagian hidung akibat benda tumpul.

    Salah satu korban, Alam, mengisahkan kejadian yang dialaminya terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya pemicu.

    “Baruka mau jalan tiba-tiba banyak orang datang, kurang lebih 10 orang langsungka diseret terus dipukul,” ujar Alam sebagaimana dilaporkan oleh dnid.co.id.

    Karena luka yang dideritanya, Alam mengaku tidak dapat beraktivitas seperti biasanya akibat rasa sakit di bahu kirinya.

    “Sakit sekali kurasa karena patah. Jangankan kerja, disentuh saja rasanya seperti mau mati,” tambahnya.

    Setelah kejadian, korban dan keluarganya melapor ke Polres Jeneponto guna meminta perlindungan hukum. Namun hingga kini, laporan tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

    Keluarga korban menyampaikan rasa kecewa atas penanganan perkara yang dinilai lamban.
    Menurut Dedi, salah satu anggota keluarga korban, mereka sudah berulang kali mendatangi Polres Jeneponto untuk menanyakan perkembangan penyelidikan.

    “Kami dari keluarga korban menilai bahwa proses hukum sangat lamban. Karena sampai saat ini Satreskrim Polres Jeneponto belum menangkap terduga pelaku pengeroyokan,” ujar Dedi kepada wartawan.

    Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga telah tujuh kali memberikan keterangan tambahan di kantor polisi, namun belum menerima kepastian hukum yang jelas.

    “Sudah tujuh kali kami ke Polres dengan tujuan untuk dimintai keterangan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

    Dalam laporan yang sama, dnid.co.id juga menyebut bahwa pihak media telah mencoba mengonfirmasi kasus tersebut kepada Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rahman. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum dapat memberikan penjelasan detail.

    “Ke kantor saja dek, nanti saya jelaskan,” kata Ipda Abdul Rahman seperti dikutip.

    Tim media yang mencoba menemui langsung di ruang kerjanya di Polres Jeneponto juga disebut belum berhasil mendapatkan keterangan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat dikonfirmasi.

    Sementara itu, keluarga korban masih berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan mereka dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat. Selain luka fisik, korban disebut masih mengalami trauma dan kesulitan beraktivitas.

    “Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran sementara anak kami masih menanggung sakit,” tutup Dedi.

    Reporter: Kul Indah

    Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil wawancara keluarga korban serta kutipan informasi dari pemberitaan dnid.co.id. Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Resor Jeneponto untuk memberikan informasi yang berimbang.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e