Www.ungkapfakta.com MUSI BANYUASIN — Aroma busuk bisnis ilegal kembali menyeruak dari Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat menuding praktik penyulingan minyak ilegal di wilayah itu telah berlangsung terang-terangan, seolah kebal hukum.
Aliansi gabungan yang terdiri dari Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN), Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA), Barikade 98, Pose RI, dan Forum Cakar Sriwijaya, menuntut Kapolres Muba melalui Kapolsek Keluang untuk segera menutup seluruh penyulingan minyak ilegal dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di balik operasi haram tersebut.
Tak hanya itu, aliansi juga menyoroti Koperasi Inkotani, yang disebut-sebut menjadi “beking lembut” bagi bisnis minyak ilegal tersebut.
“Sudah bukan rahasia umum, banyak lokasi penyulingan di Keluang beroperasi siang malam tanpa gangguan. Kami mendesak Kapolres Muba segera membongkar jaringan ini dan menelusuri peran Koperasi Inkotani yang diduga kuat menjadi tameng kegiatan tersebut,”tegas Koordinator Aliansi LSM & Ormas Bersatu, dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi.kamis( 13/11/2025)
Aliansi menilai aktivitas penyulingan liar itu tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan lingkungan dan meracuni masa depan masyarakat lokal. Limbah hasil pembakaran minyak mentah disebut telah mencemari sungai dan lahan pertanian warga.
“Kami sudah tidak tahan lagi. Air sungai hitam, tanaman kami mati, dan udara tiap malam berbau menyengat. Tapi tidak ada tindakan nyata. Kalau ini terus dibiarkan, kami siap turun jalan akan ikut turun k jalan ungkap warga sekitar yg tidak ingin di sebut namanya.
Secara ekonomi, keberadaan bisnis minyak ilegal itu mematikan usaha kecil dan menimbulkan ketimpangan sosial. Beberapa warga menyebut aktivitas tersebut lebih menguntungkan segelintir orang yang punya “akses kekuasaan”, sementara masyarakat hanya jadi penonton di tengah kerusakan lingkungan.
Gabungan Aliansi menegaskan, bila Kapolres Muba dan Kapolsek Keluang tidak segera bertindak tegas, mereka akan membawa persoalan ini ke Polda Sumsel hingga Mabes Polri, bahkan menggandeng lembaga nasional anti-korupsi dan lingkungan.
“Kami ingin hukum tegak tanpa pandang bulu. Jangan sampai aparat dianggap mandul di hadapan mafia energi. Negara tidak boleh kalah oleh bisnis kotor yang merusak kepercayaan publik,” pungkas Boni brigade 98.
Aksi lanjutan rencananya akan digelar dalam waktu dekat di depan Mapolres Muba dan Halaman Polsek keluang.sebagai bentuk desakan moral dan politik agar penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
Team
.png)

.png)
