• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pekerjaan P3-GTAI Melawi Milik Aspirasi Anggota DPR-RI Dapil II Komisi V Bayak Tak Karuan

    Selasa, 18 November 2025, November 18, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T10:40:58Z
    masukkan script iklan disini




    Melawi Kalbar: Setelah Sintang, kini masyarakat kembali mempersoalkan proyek P3-TGAI di Desa Manggala Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Malawi, yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Trans Mandiri Desa.

    " Klep pintu airnya tidak ada. Kemudian bangunannya mentok sehingga saluran air tidak bisa mengalir, tersumbat disitu. Belum Lagi lain-lainnya yang terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu, " terang Mdi, warga sekitar.

    Dilapangan, katanya, saya juga melihat pekerjaan tersebut di handle oleh pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor. Sementara Gapoktani hanya sebatas pekerja borongan. Sesuai atau tidak dengan protap, kita tidak tahu. 

    Beberapa kejanggalan - kejanggalan yang terjadi dilapangan, juga menjadi pertanyaan penduduk lainnya. " Apakah didalam ketentuan, aturan main dan intruksi tehnisnya seperti itu. Kalau iya, tentu menimbulkan kebingungan dipublik.

     " Konsultan Manajemen Balai termasuk BWSK 1wajib menjelaskan kecurigaan - kecurigaan tersebut secara riil sehingga terhindar dari tuduhan negatif yang rentan berkembang, " pinta Est.

    Ia menambahkan, keanehan-keanehan tadi, terutama soal pelaksana, ukuran, pekerja dan kualitas maupun kwantitas bangunan, harus jadi atensi semua pihak, mengingat paket basah kuyup irigasi P3-TGAI, milik aspirasi DPR-RI Komisi V Dapil Kalbar 2 ini, diduga melanggar protap Kementerian PUPR. 

    " Sepertinya disini ada dugaan pelanggaran. Jadi kami minta KMB dan kontraktor dipanggil sekaligus diperiksa lewat azas praduga tidak bersalah. Karna hubungannya dengan keuangan negara yang harus dipertanggung jawabkan, " tegas Est.

    Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan P3-TGAI yang tidak mengikuti aturan main, menyimpang dari spesifikasi tehnis serta mengangkangi protap pemerintah masuk dalam katagori tindak pidana dan harus diproses hukum. 

    " BPK, Kejaksaan maupun Polda Kalbar, selaku lembaga pemeriksa dan penegakan hukum, harus proaktif dan mengambil langkah tegas ketika mengetahui informasi ini. Siapapun dia, baik anggota DPR-RI, KMB ataupun Balai, jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap pola pelaksanaan paket P3-TGAI, mesti diproses segera, " harapnya. 

    Untuk diketahui, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ini, tujuannya memperbaiki, merehabilitasi serta meningkatkan jaringan irigasi dengan melibatkan partisipasi masyarakat petani melalui Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air.( 007/ D.Arifin )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e