UngkapFakta_Bulukumba — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi lintas wilayah antara Kabupaten Bulukumba dan Kepulauan Selayar.
Dalam operasi yang dilakukan secara berantai sejak 1 hingga 6 November 2025, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku. Salah satunya diketahui merupakan seorang oknum aktivis berinisial BGS, warga Bulukumba.
Penangkapan Berawal dari Operasi Sabtu Pagi
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari penangkapan terhadap AM (40), warga Jalan Cendana, di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Sabtu (1/11/2025).
Saat diamankan, AM kedapatan membawa sabu seberat 0,20 gram.
“Dari hasil pemeriksaan awal, AM mengaku memperoleh sabu tersebut dari BGS,” ujar Marala dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan informasi itu, tim kemudian bergerak dan menangkap BGS. Ia diduga turut berperan sebagai perantara dalam peredaran sabu di wilayah Bulukumba.
Jaringan Mengarah ke Kepulauan Selayar
Dari pemeriksaan terhadap BGS, polisi menemukan bahwa sumber sabu yang diedarkan berasal dari Kepulauan Selayar. BGS mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari ASK, warga Desa Kahu-Kahu, Kecamatan Bontoharu, Selayar.
Tim Resnarkoba lalu menyeberang ke Selayar dan menangkap ASK di Jalan Dr. Muhtar Benteng, Kecamatan Benteng. Dari tangan ASK, polisi menyita sabu seberat 0,5 gram.
Pengungkapan tidak berhenti di situ. ASK mengarahkan petugas kepada pemasok utama jaringan ini, yakni SHR alias Jaja, warga Pulau Je’neiya, Desa Kahu-Kahu.
Pemasok Utama Ditangkap di Pulau Je’neiya
Tim kemudian menuju Pulau Je’neiya untuk melakukan penindakan. SHR akhirnya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,1 gram, yang menjadi barang bukti terbesar dalam rangkaian pengungkapan ini.
Dengan penangkapan SHR, polisi menilai rantai peredaran sabu telah berhasil diputus mulai dari pengguna, perantara, hingga pemasok utama.
Seluruh Pelaku Dibawa ke Polres Bulukumba
Empat pelaku — AM, BGS, ASK, dan SHR — langsung dibawa ke Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruhnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Marala.
Peredaran Narkoba Manfaatkan Jalur Kepulauan
Polisi menilai temuan ini menjadi indikator bahwa jaringan narkoba kini semakin memanfaatkan jalur-jalur kecil dan wilayah kepulauan untuk mengelabui petugas. Polres Bulukumba menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di kawasan pesisir maupun pulau terluar.
.png)
.jpeg)
.png)
