Muara Enim, UngkapFakta.Info,
Minggu, 30/11/2925, Karena Banyak nya Polemik Diduga sampai menjurus Dugaan Proyek Proyek yang ada di Wilayah Kabupaten Muara Enim khususnya dapil 3 ini, Rusmin
Ketua LIPERNAS PD kab Muara Enim,Angkat Bicara
Rusmin
Mengungkapkan bawahsanya begitu banyak Proyek Proyek yang tampil di media online dari mulai diduga sampai menjurus ke arah dugaan di karnakan banyak nya sekali keluh kesah masyarakat yang membuat kami dari Tim LIPERNAS PD Muara Enim , Sepertinya wajib angkat bicara di Publik .
Lanjut Rusmin, kami LIPERNAS PD Muara Enim,Sebagai pemantau (mengontrol) Proyek Proyek yang tidak menuruti Peraturan, bahkan di dalam tahap Pembagunan pun banyak tidak melakukan Peraturan yang sudah di atur dalam Rab/spek yang telah tercantum di Rancangan Pembangunan tersebut
Tambah Maulana wakil LIPERNAS PD kab Muara Enim, menambahkan kami siap turun lansung ke lapangan (lokasi) untuk meninjau pada Proyek Proyek bermasalah dan bagi Pemborong nakal , agar Perkejaan proyek sesuai harapan masyarakat.
dalam dugaan tidak sesuai Rancangan Pembangunan (Rab) dan juga kami siap melayangkan surat, laporan ke kejari muara Enim bahkan kami siap mengantar laporan kami langsung ke Kejati Sumsel, kalau memang harus langsung merujuk ke Kejati Sumsel ,bahkan mengirimkan laporan nya ke , BPK Sumsel, inspektorat dan Kejagung,kalau Kejari muara Enim dan kejati Sumsel tidak tegas
Pungkasnya, Maulana
Tutupnya,Rusmin berharap kepada Dinas Dinas yang ada di kabupaten muara Enim,
mulai dari Dinas Pendidikan , Perkim , PUPR , bahkan ke pada. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khusus nya di kabupaten muara Enim, mari kita sama-sama memantau dan mengontrol semua proyek proyek yang ada di wilayah kabupaten muara Enim ini khususnya di zona 3 dapil 3 demi untuk masyarakat yang baik dan maju serta yang lebih makmur untuk kedepan nya nanti tutup Rusmin,
Apalagi pada pada 28-nov-2025 yang lalu, Resmi sudah di sahkan nya ,Untuk membangun kabupaten muara Enim lebih baik lagi Kedepannya, melalui beberapa sumber dari anggaran yang ada di kabupaten muara Enim ,sehingga mencapai nilai Rp 3,15 meliar tersebut, tutup Rusmin
Tim
.png)
.png)
