• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    “Terserah Ada Laporan Polisi, Kendaraan Tetap Kami Sita”: Polemik Debt Collector CIMB Niaga Finance Sentuh Wajah Hukum di Makassar

    Senin, 03 November 2025, November 03, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T03:13:28Z
    masukkan script iklan disini




    UngkapFakta_Makassar
    – Di tengah hiruk pikuk Kota Makassar yang tak pernah benar-benar sepi dari dinamika hukum, sebuah peristiwa di akhir Oktober 2025 kembali membuka mata publik tentang potret praktik penagihan oleh perusahaan pembiayaan.


    Perseteruan antara anggota DPRD Bulukumba, H. Rijal, dengan pihak CIMB Niaga Finance, berubah dari sekadar sengketa pembiayaan menjadi polemik hukum yang menyorot peran aparat penegak hukum dan etika bisnis lembaga keuangan.


    Akar Masalah: BPKB Dijaminkan 


    Kisah ini bermula dari dugaan penipuan pada awal tahun 2025. Feri, pemilik Showroom Laferi Motor, diduga menjaminkan BPKB mobil Honda New Civic 1.5 Turbo milik H. Rijal ke CIMB Niaga Finance dengan nilai pembiayaan sebesar Rp264 juta. 


    Ironisnya, tindakan itu dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan pemilik kendaraan yang sah.


    Ketua Umum Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB), Harianto Syam, yang akrab disapa Anto Harlay, mengatakan laporan dugaan penipuan telah dimasukkan ke Polrestabes Makassar sejak 22 Januari 2025 dengan nomor LP/B/131/I/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL. 


    Namun, hampir setahun berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.


    “Kasus ini sudah kami laporkan sejak Januari, tapi hampir setahun berlalu belum juga ada perkembangan. Sementara Debt Collector justru bergerak bebas,” ujar Harianto, Senin (3/11/2025).


    Harianto juga menyebut bahwa pelaku serupa telah dilaporkan oleh beberapa korban lain. Bahkan, perkara tersebut sudah menjadi perhatian Divpropam Mabes Polri, namun belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian di Makassar.


    Ketegangan di Rumah Legislator


    Situasi memuncak pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025, ketika belasan orang yang mengaku sebagai Debt Collector dari PT Bayu, mitra resmi CIMB Niaga Finance, mendatangi rumah H. Rijal di Perumahan Citra Garden, Klaster Primera, Gowa.


    “Mereka datang dengan maksud menyita mobil yang menjadi objek sengketa hukum. Ini tindakan yang tidak bisa dibenarkan karena proses hukumnya masih berjalan,” kata Harianto.


    Harianto yang tiba di lokasi mengaku menyaksikan langsung ketegangan antara warga sekitar dan para Debt Collector. Ia kemudian mencoba memfasilitasi pertemuan dengan pihak CIMB Niaga Finance guna mencari solusi damai.


    Namun, pertemuan di kantor CIMB Niaga Finance Jalan Sultan Alauddin, Makassar, justru berakhir panas.


    “Kami malah diperlakukan kasar oleh pihak Collection Officer. Mereka dengan lantang bilang, ‘Terserah ada laporan polisi, kendaraan tetap kami sita.’ Kami punya rekamannya,” ungkap Harianto sambil menunjukkan bukti video perdebatan tersebut.


    LPBB: “Di Mana Wajah Polri Saat Ini?”


    Bagi Ketum LPBB, tindakan Debt Collector itu bukan sekadar pelanggaran etika bisnis, melainkan bentuk pengabaian terhadap supremasi hukum. Harianto menilai lemahnya pengawasan terhadap praktik penagihan di lapangan memperparah ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.


    “Ada apa dengan Polrestabes Makassar? Laporan sejak Januari tidak ada tindak lanjut, tapi Debt Collector bisa bertindak semaunya. Di mana wajah Polri saat ini?” tegas Harianto.


    Pihaknya juga berencana melayangkan laporan tambahan terkait dugaan pemaksaan dan ancaman kekerasan yang dilakukan Debt Collector dari PT Bayu. LPBB berharap Kapolda Sulsel turun langsung untuk mengawal penegakan hukum yang adil dalam kasus ini.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e