• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Timdu Fasilitasi Pihak PLTA KMH Dengan Warga Desa Lubuk Paku

    Minggu, 16 November 2025, November 16, 2025 WIB Last Updated 2025-11-16T01:11:36Z
    masukkan script iklan disini




    KERINCI, Ungkap Fakta. Info -  Pasca aksi demo warga dari negeri tanah bersudut empat yang incut Desa Lubuk Paku, Kecamatan Batang Merangin beberapa minggu lalu, Jum'at 14/Nov/2025 Timdu Kerinci fasilitasi pertemuan antara pihak PLTA KMH dengan warga masyarakat Desa Lubuk Paku bertempat di Coffee Radjea Kota Sungai Penuh.



    Timdu yang terdiri dari Inspektorat Kesbangpol, LH dan pihak Polres Kerinci beserta Kodim 0417 Kerinci, sedangkan pihak desa diwakili oleh 10 orang dari semua kalangan yang dipandang dulu selangkah termasuk hulu balang yang dikenal dengan tuah sepakatnya memenggal putus dan memakan habis ditengah larik dan dusunnya Desa Lubuk Paku.



    Pertemuan yang difasilitasi Timdu itu, bukti komitnya pihak PLTA terhadap warga yang berdemo dengan janji bahwa paling lambat tanggal 15 November ini akan menggelar duduk berapat bersama dengan warga guna mendapat solusi terhadap persoalan yang dikeluh kesahkannya.



    Perundingan yang berlangsung alot, awalnya sedikit menegangkan karena satu sama lainnya memiliki alasan tersendirinya, berkat kehadiran uhang araih dikenal dengan kearifannya bisa mengambil rambut dalam tepung dan tepungnya tidak tumpah notabenenya Timdu sebagai penengahnya kondisi jadi mereda dan bisa terkendali.



    Adapun tuntutan sejumlah perwakilan dari Desa Lubuk Paku meminta konpensasi sebesar 25 juta rupiah per KTP karena alasan semenjak adanya pembangunan pintu air PLTA, telah berdampak terhadap aktifitas dan kelangsungan hidup warga Desa Lubuk Paku.



    Diantara dampak yang dimaksud oleh warga adalah mulai menumpuknya sampak didalam arus sungai batang merangin, warga tidak bisa lagi mencari ikan didalam sungainya dan juga tidak bisa lagi mengambil pasir untuk kebutuhan pembangunan pribadinya.



    Lantaran, namanya duduk berapat tidak mungkin semua rundingan langsung putus karena masih ada waktu 2 datang ke 3, maka pihak PLTA berjanji akan ada pertemuan selanjutnya paling lambat tanggal 27 November ini karena hasil notulen rapat tersebut akan disampaikannya lebih dulu kepada pusat atau pihak yang berkompeten di PLTA KMH.



    Demikian itu, dibenarkan oleh Afrizal salah seorang tokoh Desa Lubuk Paku, disampaikannya bisa mencuatnya masalah ditengah masyarakat desa Lubuk Paku karena secara sepihaknya pihak PLTA memasang papan merek kawasan sungai tidak boleh diganggu.



    “Pemasangan papan merek kawasan sungai tak boleh diganggu oleh PLTA telah berakibat terhadap aktifitas dan usaha masyarakat yang masing tergantung besar pada sungai seperti usaha pencarian ikan, pertanian dan kebutuhan material pasir serta batu bagi pembangunan. Hingga warga sampai meminta konpensasi terhadap pihak PLTA,” singkat Afrizal.



    Hal senada disampaikan oleh Nazir Kepala Desa Lubuk Paku, ditambahkannya sejumlah perwakilan warga telah sepakat menunggu sampai tanggal 27 November ini sebagaimana disampaikan oleh pihak PLTA.



    “Kita harapkan masalah ini bisa segera dituntaskan oleh pihak Timdu dengan segala kemurahan hatinya pihak PLTA, dan terhadap warga masyarakat Desa Lubuk Paku juga diminta supaya bisa menahan diri karena tak ada masalah tak selesai bila semua tetap dengan kepala dingin,” singkat Kepala Desa Lubuk Paku . 


    (Andolgia) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e