Praktik yang di duga melibatkan pihak sekolah tersebut terbongkar setelah adanya keterangan Sumber informasi yang di peroleh dari beberapa pihak guru.
Menurut keterangan salah satu diantara guru yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwa dugaan praktik tersebut telah berlangsung sejak lama.
"Kalau untuk tunjangan sertifikasi setahun empat kali jadi mereka itu melakukan pemotongan per Triwulan belum lagi di tambah biaya pemberkasan, untuk pemotongan per Guru itu Rp.120.000 sama seperti nilainya pada saat kita melakukan pengajuan pemberkasan,"kata sumber guru saat di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp (03/12/2025).
Sumber juga menyebutkan terkait pemotongan gaji sertifikasi yang di lakukan oknum guru tersebut di lakukan lantaran intruksi Dinas pendidikan propinsi Lampung.
" Kita ada sekitar 50 guru yang menerima Sertifikasi semuanya di potong seperti itu, kalau ditotal setahun itu mereka melakukan pemotongan sertifikasi kita sebesar Rp.480.000, belum lagi potongan ketika pemberkasan,yang melakukan pemotongan tunjangan itu Oknum guru yang berinisial (SW) kata mereka dana tersebut untuk di setoran kan ke Pihak Dinas pendidikan kemudian sisanya untuk transportasi mereka,"ucapnya.
Sumber juga menuturkan terkait dugaan pemotongan sertifikasi tersebut pihak sekolah terkesan melakukan pemaksaan.
"Sebenarnya sudah tidak wajar sebab pihak sekolah juga selalu meminta bukti rekening koran ke pihak bank Lampung tanpa kita ketahui kegunaannya, bahkan saat kita cetak rekening koran pihak bank Lampung sendiri selalu menanyakan kenapa pihak sekolah juga meminta rekening koran bagi setiap guru yang menerima Sertifikasi,"tuturnya.
Di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico , membantah tundingan pihak sekolah Tersebut.
"Tidak benar itu kirim semua data nya biar langsung saya tindak tegas mereka," tegasnya.
Sementara sampai berita ini di terbitkan oknum guru Berinisial (SW) belum berhasil di temui Dan di konfirmasi.(San).
.png)

.png)
