MEDIA UNGKAP FAKTA INFO//OGAN ILIR SUMSEL — Dugaan pemborosan anggaran kembali mempermalukan wajah pemerintahan Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Seorang oknum pejabat OPD diduga membakar dana publik mencapai Rp300 juta hanya untuk kegiatan dua hari di Palembang " sebuah angka yang membuat publik ternganga dan aparat pengawas wajib merapat.
Ledakan kemarahan pertama datang dari Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, yang dalam pelantikan Pj Sekda pada Senin (8/12/2025) menyemburkan kritik keras tanpa tedeng aling-aling.
Ardani Murka: “Rakyat masih makan seadanya, pejabat malah pesta anggaran!”
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya bahkan mengungkap, “Itu baru satu kegiatan, baru satu oknum. Masih banyak laporan lain yang nilainya lebih gila lagi. Kami di bawah cuma bisa geleng kepala, bos.”
Pernyataan ini seperti menampar wajah birokrasi Ogan Ilir yang selama ini dipoles seolah-olah rapi, disiplin, dan penuh etika. Nyatanya? Kebocoran anggaran justru diduga dilakukan oleh mereka yang diberi amanah menjaga uang rakyat.
Lebih parahnya lagi, ketika masyarakat di desa-desa masih berjibaku dengan jalan rusak, rumah reyot, dan pendapatan yang tidak menentu, para oknum ini malah diduga asyik menyedot anggaran ratusan juta hanya untuk dua hari “kegiatan” yang manfaatnya bahkan tidak jelas. Inilah potret telanjang penyakit lama birokrasi: mental pesta pora di atas penderitaan rakyat.
Wakil Bupati Ardani, dengan nada tegas, bahkan menyindir keras bahwa OPD seharusnya fokus pada inovasi, pelayanan, dan penghematan, bukan malah berlomba menghabiskan anggaran. Instruksi Bupati Panca terkait efisiensi pun seolah dianggap angin lalu oleh sejumlah pejabat yang merasa tak tersentuh hukum dan aturan.
Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pemborosan " ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat yang uangnya diperas rupiah demi rupiah dari keringat dan pajak.
Rakyat Ogan Ilir selama ini diam, bukan berarti tidak melihat. Mereka hanya menunggu kapan pemimpin berani mengambil langkah bersih-bersih, menindak oknum yang mempermalukan citra pemerintah. Dan kini, setelah Wabup Ardani membuka pintu
sorotan, publik menuntut satu hal: Investigasi tuntas, buka nama pelaku, dan tarik seluruh anggaran yang dihamburkan!
Karena uang Rp 300 juta itu bukan uang warisan, bukan uang arisan, dan bukan uang keluarga pejabat " itu uang rakyat, uang orang miskin, uang yang harusnya kembali dalam bentuk layanan, bukan dalam bentuk kuitansi-kuitansi absurd."(Tim)
.png)

.png)
