Muara Enim,ungkapfakta.info-
Perda Bupati Muara Enim,yang telah di layangkan Dengan Surat Edaran Dengan no 173 Tahun 2025 , Tentang Pembungan Sampah , Himbauan tersebut lansung di tembuskan kepada instansi instansi yang dalam wilayah kabupaten muara Enim, yakni
1, instansi Pemerintah
2.Camat/lurah/Kepala desa.
3.BUMN/BUMN.
4.Sekolah/perguruan tinggi/Yayasan.
Namun di sayangkan Perda Bupati tersebut , Seakan akan tidak di Indahkan oleh pihak pengurus Ponpes.
Himbauan Camat dan Lurah Gelumbang , Diduga Tak di Hiraukan pengurus Ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Kayal Desa Sigam
Parahhh, himbauan larangan Camat dan Lurah Gelumbang Diduga tak di hiraukan pengurus ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN kayal desa sigam
Salah satu program bupati muara Enim untuk menjaga kebersihan lingkungan (MEMBARA) Melalui surat edaran dan untuk diteruskan ke kecamatan Gelumbang dan kelurahan Gelumbang telah beredar beberapa bulan lalu
Bahkan Pihak Pemerintah kecamatan Gelumbang dan kelurahan Gelumbang sudah mempromosikan (Mengumumkan) dan menyebarkan himbauannya ke desa-desa agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,
Rupanya himbauan itu tak digubris dan seolah-olah jadi bahan candaan belaka oleh warga
Contohnya kemarin,Selasa tanggal 9 Desember 2025 pukul 14:31 wib dijalan arah Gelumbang desa tambangan dua orang santri pondok pesantren ternama di lokasi kayal tepatnya desa sigam kecamatan Gelumbang telah tertangkap basah oleh ketua LIPERNAS PD muara Enim dan anggota nya, mereka hendak membuang sampah Pampers menggunakan kantong plastik hitam
Saat ditanya oleh Rusmin ketua LIPERNAS, mengatakan bahwa mereka telah disuruh oleh salah satu pengurus ponpes,
Ketua LIPERNAS PD kab muara Enim langsung menuju ke ponpes guna menggali informasi,Rusmin mengkonfirmasi salah satu pengurus ponpes pak Husein Mengaku selaku guru BLK
Bahwa beliau lah yang menyuruh santri tersebut untuk membuang sampah Pampers anaknya ke desa sebelah lantaran didesa sebelah sudah banyak sampah menumpuk,pak Husein juga bilang bahwa dijalan desa arah tambangan tidak adanya himbauan untuk membuang sampah,makanya saya suruh santri buang disana
Pak Husein juga menyarankan agar didaerah itu bagus nya dibuat pos jaga dan ditunggu oleh warga untuk memantau agar masyarakat tidak lagi membuang sampah, tutur nya
Rusmin mencoba konfirmasi kiyai ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN Abah NURSALIM melalui via WhatsApp pihak pondok pesantren tidak mengetahui adanya himbauan dari pemerintah dan beliau membenarkan santri nya membuang sampah ke desa tetangga, beliau meminta maaf tak akan terulang lagi dan akan menegur santri santri dan pengurus ponpes HIDAYATUL MUBTADIIN agar tidak membuang sampah sembarangan, tutupnya
Ketua LIPERNAS PD muara Enim Rusmin, berharap agar pemerintah kabupaten muara Enim secepatnya membangun TPA khususnya di dapil 3,tegasnya.
(Rbt)
.png)
.png)
