• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN HUT SELAYAR

    IKLAN HUT SELAYAR

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gudang Penampungan CPO Ilegal di Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, Menuai Kecaman

    Minggu, 21 Desember 2025, Desember 21, 2025 WIB Last Updated 2025-12-21T13:53:25Z
    masukkan script iklan disini



    Sanggau , ungkapfakta.info-

    Masyarakat Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengecam keras adanya gudang penampungan kernel dan CPO (Crude Palm Oil) ilegal di daerah mereka. Gudang yang berlokasi di Desa Makawing ini diduga beroperasi tanpa izin dan telah menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.

    Ridwan, perwakilan LSM di Kabupaten Sanggau, mengungkapkan bahwa masyarakat telah lama mencurigai aktivitas di gudang tersebut. "Terdapat kendaraan yang keluar masuk mengangkut kernel dan CPO pada malam hari, sehingga kami yakin bahwa kegiatan ilegal ini ada bekingnya," ujarnya.

    Ridwan juga menuding bahwa ada orang kuat di balik kegiatan ilegal ini, sehingga membuat mereka beroperasi dengan leluasa. "Kalau tidak ada orang kuat di belakangnya, sudah lama gudang ini ditutup," tegasnya.
    Masyarakat meminta Polres Sanggau untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktek ilegal ini. "Kami berharap pihak APH (Aparat Penegak Hukum) bergerak cepat melakukan penyidikan di gudang tersebut," tambah Ridwan.

    Gudang penampungan CPO ilegal ini dikabarkan dimiliki oleh seseorang berinisial (A). Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini.

    (Ridwan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e