menyampaikan perasaan kecewa terhadap Peratin Pugung Kota Karang. Alasan kecewa mereka adalah karena menganggap perilaku dan kerenah anggota Peratin tidak teranseparan dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Kami melihat banyak tindakan yang tidak sejalan dengan harapan masyarakat, di mana perwakilan seharusnya mempertahankan netralitas dan memprioritaskan kepentingan umum," ujar salah satu LHP, Pugung Kota Karang dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12).
LHP juga menambahkan bahwa keterbukaan dan akuntabilitas dalam pekerjaan Peratin masih sangat kurang, sehingga menyebabkan kepercayaan masyarakat menurun. Sampai saat ini, pihak Peratin belum memberikan tanggapan terkait Dugan tersebut.
Endang/jarot
.png)
.png)
