Tulang Bawang Barat-informasi terkait adanya praktik potongan tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi, Najamuddin,Kepala sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tumijajar, Tulang Bawang Barat, membatah Tundingan serta meminta semua guru memberikan surat peryataan.
"Saya selaku kepala sekolah tidak pernah berurusan terkait sertifikasi itu, karena sertifikasi itu melalui rekening mereka masing-masing penerima,"kata nazamuddin saat memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis(04/12/2025).
Nazamuddin, juga menyebutkan adapun kebijaksanaan yang diberikan oleh pihak penerima itu di luar sepengetahuan pihak sekolah.
"Laporan admistrasi yang di sampaikan salah satu pegawai kami mungkin saya juga tidak tahu persis, dia menerima atau di berikan upah seperti transportasi oleh mereka, tapi terkait setoran ke dinas saya tidak mengetahui sama sekali urusan itu karena saya hanya di minta tanda tangan saja serta saya tidak pernah mengintruksikan ke pihak manapun terkait Setoran ke Dinas Pendidikan propinsi,"elak nazamuddin.
Bahkan, nazamuddin sendiri akan melakukan teguran terhadap oknum guru yang di maksud.
"Saya minta dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,saya juga akan meminta kepada semua guru untuk membuat surat peryataan Bahwa tidak ada potongan yang di lakukan apa lagi setoran ke Dinas,"
Sebelumnya,
Diduga Beri Setoran Ke Dinas Pendidikan Propinsi, Oknum Guru SMAN 1 Tumijajar Potong Tunjangan Sertifikasi
Dana tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi, yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan para pendidik, diduga menjadi objek pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum Guru SMAN 1 Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Praktik yang di duga melibatkan pihak sekolah tersebut terbongkar setelah adanya keterangan Sumber informasi yang di peroleh dari beberapa pihak guru.
Menurut keterangan salah satu diantara guru yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwa dugaan praktik tersebut telah berlangsung sejak lama.
"Kalau untuk tunjangan sertifikasi setahun empat kali jadi mereka itu melakukan pemotongan per Triwulan belum lagi di tambah biaya pemberkasan, untuk pemotongan per Guru itu Rp.120.000 sama seperti nilainya pada saat kita melakukan pengajuan pemberkasan,"kata sumber guru saat di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp (03/12/2025).
Sumber juga menyebutkan terkait pemotongan gaji sertifikasi yang di lakukan oknum guru tersebut di lakukan lantaran intruksi Dinas pendidikan propinsi Lampung.
" Kita ada sekitar 50 guru yang menerima Sertifikasi semuanya di potong seperti itu, kalau ditotal setahun itu mereka melakukan pemotongan sertifikasi kita sebesar Rp.480.000, belum lagi potongan ketika pemberkasan,yang melakukan pemotongan tunjangan itu Oknum guru yang berinisial (SW) kata mereka dana tersebut untuk di setoran kan ke Pihak Dinas pendidikan kemudian sisanya untuk transportasi mereka,"ucapnya.
Sumber juga menuturkan terkait dugaan pemotongan sertifikasi tersebut pihak sekolah terkesan melakukan pemaksaan.
"Sebenarnya sudah tidak wajar sebab pihak sekolah juga selalu meminta bukti rekening koran ke pihak bank Lampung tanpa kita ketahui kegunaannya,bahkan saat kita cetak rekening koran pihak bank Lampung sendiri selalu menanyakan kenapa pihak sekolah juga meminta rekening koran bagi setiap guru yang menerima Sertifikasi,"tuturnya.
Di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico , membantah tundingan pihak sekolah Tersebut.
"Tidak benar itu kirim semua data nya biar langsung saya tindak tegas mereka," tegasnya.
Sementara sampai berita ini di terbitkan oknum guru Berinisial (SW) belum berhasil di temui Dan di konfirmasi.(San).
.png)

.png)
