Www.ungkapfakta.com MUBA — Sebuah mobil pengangkut minyak bertuliskan PT Sejahtera Perkasa Energi dengan nomor polisi BG 9518 K mengalami kecelakaan di Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Kendaraan tersebut diduga mengangkut minyak tanpa kejelasan wilayah kerja perusahaan, sehingga memunculkan dugaan praktik pengangkutan minyak ilegal, pada Kamis (25/12/2025).
Sejumlah warga menyatakan keprihatinan mereka atas aktivitas tersebut. Mereka menilai ketidakjelasan legalitas pengangkutan minyak berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari aspek keselamatan hingga dampak lingkungan. “Kalau benar ilegal, ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan dan lingkungan,” ujar salah seorang warga setempat.
Pengangkutan minyak tanpa prosedur resmi dinilai rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kebakaran, serta pencemaran lingkungan. Selain itu, praktik ilegal juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat secara ekonomi karena tidak melalui mekanisme perizinan dan pajak yang sah.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Apabila terbukti terdapat pelanggaran, masyarakat berharap tindakan tegas dapat diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk perusahaan terkait. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sejahtera Perkasa Energi belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi.
Masyarakat setempat juga diimbau tetap waspada serta melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan pengangkutan atau pengelolaan minyak ilegal kepada aparat berwenang. Kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum dinilai penting untuk meminimalkan risiko keselamatan dan kerusakan lingkungan.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius dan menjadi contoh penegakan hukum bagi perusahaan lain agar mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan di sektor migas serta mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(Team)
.png)

.png)
