Sekadau Kalbar: Masyarakat mengatakan, tidak ada satupun SPBU, apalagi milik orang Top, yang terkena sanksi administratif atau proses hukum pidana, ketika prosudur dan ketetapan penyaluran BBM bersubsidi, sengaja dilanggar.
" Contohnya SPBU No. 6479501 Jalur Lintas Kalimantan Poros Tengah, Tapang Semadak Kabupaten Sekadau, yang jelas terbukti kerap melayani jerigen maupun wadah lainnya, toh tetap berjalan lancar, " ujar warga sekitar.
Konsekwensi lemahnya fungsi Hiswana Migas maupun Pertamina dalam soal penindakan, lanjutnya, membuat rasa kepercayaan publik terhadap dua Lembaga itu turun drastis. Action mereka tidak ada, paling Teken DO dan kirim minyak pesanan Tauke Gendut, setelah itu pulang tidur. Masalah pengawasan melekat, ntar dulu lah.
" Artinya, meskipun banyak SPBU yang meleceng dari aturan main, Pertamina dan Hiswana Migas tidak berbuat cuma diam tanpa ada langkah pencegahan. Padahal Ini hubungannya dengan bentuk kinerja, cerminan tupoksi dan fungsi mereka, " tegas warga tadi.
Ia memaparkan, seharusnya Hiswana Migas dan Pertamina lebih kental melaksanakan fungsi sosial kontrolnya agar masyarakat kere penerima BBM bersubsidi tidak kecewa berat.( 007/ D.Arifin )
.png)

.png)
