Muara Enim, ungkapfakta.info-
Sangat di sesalkan karena hadir nya kembali Proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim
Dinas pendidikan kabupaten muara Enim, Seperti ada nya Temuan dari media ini saat kontrol sosial di SMP N 6 Gelumbang, kabupaten muara Enim, Adanya Proyek Rehab Ruang kantor kepsek tersebut, Dalam tahap Pengerjaan nya tidak di temukan Papan Informasi, karena saat media ini konfirmasi dan langsung cek lokasi kerja tidak adanya informasi yang jelas , berapa Pagu Anggaran serta CV/PT apa yang mengerjakan tahap Pelaksanaan proyek Rehab tersebut
Media ini langsung menemui lalui Konfirmasi pada kepsek SMP N 6 Gelumbang , Beliau mengutarakan saya kurang faham pak, CV nya apa dan Anggaran ya berapa karena Papan informasi nya tidak di pasang oleh Pemborong nya pak, tutur kepsek SMP N 6 Gelumbang, Dan Beliau menambahkan Kalau tidak salah nama Pemborong nya,seingat saya Yudi/Rudi ,karena tidak begitu jelas nama nya tutup kepsek .
Media ini lanjut, Konfirmasi ke Penjaga sekolah (rz) ungkap nya , saya tidak begitu tau siapa Pemborong dan apa CV serta Anggara nya itu berapa, setau saya mungkin yang akan di rehab itu yang diatas saje pak, mulai dari Raka lame ,dan Atap lama yang akan di ganti serta ada satu kusen yang di bakal akan di ganti nanti, dalam Rehab Ruang tersebut ungkap nya (rz)
Dalam hal, Papan Informasi suatu Perkerjaan ,apalagi itu dana nya bersumber dari dana Negara, hukum nya wajib memasang Papan informasi di karenakan sudah di atur dalam Undang -undang tertentu, (keterbukaan Publik)
Dalam hal ini, media ini ,di tempat terpisah Meminta Pendapat pada. Salah satu Toko Pemuda serta Aktivis Rusmin, yang juga Sebagai Ketua Lembaga Lipernas PD Muara Enim tersebut.
Mengucapkan. Bahwa San nya , Suatu Pengerjaan Proyek yang dana nya bersumber dari Negara itu wajib memasang Plang informasi untuk Proyek tersebut,
Tambah Rusmin, jika kalau Proyek tersebut tidak ada nya Plang Informasi namu masih berkerja diduga kemungkinan besar Ladang Penyimpangan dalam Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) serta dalam Dugaan besar akan adanya tidak Korupsi, tendas nya Rusmin .
Lanjut Andri, salah satu Lembaga Wadaya Masyarakat (LSM), dari LSM GNPK menegaskan kami akan memantau setiap Proyek Proyek yang ada di kabupaten muara Enim ini, Khusus nya yang berada di dapil 3 Muara Enim ini, bagi Pemborong -Pemborong nakal ,yang tidak Patu pada Undang -undang yang sudah di sah kan oleh Negara Indonesia ini, tegasnya Andri.
Tutup Rusmin, Kami meminta kepada Bapak Bupati dan anggota DPRD kabupaten muara Enim yang ada di dapil 3 Muara Enim ini,
Mari kita sama memantau Proyek Proyek yang kurang baik di kabupaten muara Enim , yang Khusus nya ada di dalam wilayah dapil tiga muara Enim ini,
Agar Dalam Pelaksanaan nya baik serta sesuai dengan Harapan Masyarakat, kabupaten Muara Enim,yang kita cintai ini ,Pinta Rusmin.
(RB)
.png)
.png)
