![]() |
| ungkapfakta.info |
Tulang Bawang - Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK).Yang disinyalir, terjadi pada Puskesmas Tiuh Tohou Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung (IFRA) Sampai hari ini. Oknum kapus enggan memberikan keterangan.
Upanya komfirmasi melalui Pesan wahtSApP serta panggilan dari Aplikasi WathSApP Sudah berulang kali dilayangkan. Ironisnya. Kapus Tiyuh Tohou belum merespon.
Dugaan terjadinya Tindakan Pidana Korupsi. Melalui dana BOK itu, dipredeksi semakin kuat telah dilakukan oknum kapus Tiyuh Tohou. Dari berbagai bentuk kegiatan sumber dana BOK dan JKN.Dari Tahun 2023 hingga 2025 masa berjalan.
Elian Toni Selaku aktivis Tulang Bawang. Sangat menyayangkan Tingkah Sang Kapus yang enggan dikomfirmasi menyangkut uang rakyat tersebut.
Dikatakan. Dana BOK dan JKN Itu milik Rakyat. Keterbukaan Inpormasi Publik seharusmya dapat menjadi prioritas bagi setiap Kapus yang ada di kabupaten Tulang Bawang Tandasnya. Rabu. 21/01/2026. Kepada ungkap fakta
Menurut Elian Toni.Evaluasi jabatan dari Bupati Tulang Bawang layak dilaksanakan demi pencapaian perbaikan seraya penegakan hukum juga layak di diprioritaskan untuk menuntaskan berbagai penyimpangan yang terjadi pada puskesmas Tiyuh Tohou.pintanya
"Kita sangat meminta kepada APH.Agar Oknum kapus. Tiyuh Tohou (IFRA) dapat dipanggil termasuk sang bendahara. Lakukan pemeriksaan yang otentik terhadap realisasi setiap penggunaan dari dana BOK dan JKN itu, jangan biarkan pola lama terus terjadi. Rakyat hanya menjadi alat untuk memperkaya diri bagi oknum kapus nakal di kabupaten Tulang Bawang.Tandas Elian Toni
Sangat disayangkan. Sambung Elian Toni Dana BOK yang sudah dicantumkan pada kegiatan di puskesmas Tiyuh Tohou tidak terlaksana dengan baik. Bahkan diduga ada yang piktif termasuk penggunaan dana JKN.tegasnya
Kita akan terus menindak lanjuti segala dugaan yang ada. Bahkan data yang kita pegang. Insya allah secepatnya akan kita limpahkan pada institusi.penegak hukum.tungkasnya
Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergilir sampai keaparat penegak hukum
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)
