Kalbar, Pontianak : Masyarakat heran melihat bawang putih, yang diduga ilegal, beredar secara aman dan tentram disekitar Jalan Tanjung Pura Pontianak. " Kok barang tanpa dilengkapi dokumen bisa se-enak dewe keluar masuk toko, " tanya warga sedikit bingung dengan tugas APH.
Berdasarkan informasi lapangan, bawang putih tersebut berasal dari impor tanpa melewati protap kepabeanan maupun perizinan yang sah sesuai aturan Pemerintah. " Kondisi ini kenapa dibiarkan berlarut. Pada kemana para petugas kita, " ucapnya.
Keresahan di kalangan pedagang yang taat akan aturan mulai kelihatan. Mereka menilai peredaran bawang putih ilegal, disamping merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di pasaran, juga mempengaruhi pendapatan daerah.
Seharusnya instansi terkait sejak dini, melakukan pengawasan melekat terhadap semua barang impor agar peredarannya tidak berkembang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat. Sementara itu, awak media masih berupaya mengonfirmasi instansi berwenang untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan peredaran bawang putih ilegal di kawasan Jalan Tanjung Pura.(007/D.arifin)
.png)

.png)
