Kalbar, Sanggau: Pangkalan gila, tabung gas LPG ukuran 3 kilo buat masyarakat kecil, yang sudah dipatok pemerintah dengan harga het tertinggi Rp. 19.450 ribu rupiah, justru dijual kemasyarakat kere Rp. 25 ribu per tabung.
' Kami berharap Pangkalan Borobudur yang beralamat di Jalan Angkas Puri RT. 03. RW. 03 Kelurahan Hilir Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau, izinnya dipertimbangkan kembali, " ungkap warga yang namanya minta dirahasiakan.
Ini, lanjutnya, bentuk pelanggaran yang harus diproses dan jangan dibiarkan berlarut. PT. Erlina Kalbar selaku Agen, Pemkab, Pertamina maupun Ditjen Migas wajib terjun lapangan komunikasi dengan warga agar semuanya terbuka.
" PT. Erlina Kalbar Sebagai Agen yang menyuplai Gas Elpiji ke Pangkalan Borobudur jangan cuma diam. Termasuk Bupati setempat, Pertamina maupun Ditjen Migas segeta ambil langkah-langkah agar tidak nular ke pangkalan lain, " pintanya tegas.
Warga tersebut juga meminta Pihak APH tidak tinggal diam, mengingat praktek tersebut sangat memberatkan masyarakat kecil dan merusak aturan main yang ada.(007/ D.Arifin)
.png)

.png)
