• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kasatlantas Polres Luwu Utara, Catat Kecelakaan 238 dan Pelanggaran 10.795 Selama 2024-2025

    Kamis, 01 Januari 2026, Januari 01, 2026 WIB Last Updated 2026-01-01T03:19:57Z
    masukkan script iklan disini



    SULSEL, Ungkapfakta.info -

     Selama tahun 2024-2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) menangani 238 kasus kecelakaan dan 10.795 kasus pelanggaran di jalan raya. 

    Dari data Satlantas Polres Lutra tercatat sebanyak 238 kejadian kecelakaan selama 2024. Dari jumlah tersebut 51 orang meninggal dan 325 orang luka ringan.

    Sementara tahun 2025, jumlah kecelakaan memang menurun menjadi 221 kasus, namun angka fatalitas justeru meningkat. Dan korban meninggal dunia tercatat 54 orang, luka berat 1 orang, luka ringan melonjak 345 orang.

    Sedang pelanggaran lalulintas melonjak dua kali lipat. Pada tahun 2024 pelanggaran 4799 kasus dengan rincian tilang manual 495, tilang elektronik 2624 dan teguran 1680.

    Untuk tahun 2025 pelanggaran meningkat drastis menjadi 10.795 kasus dengan rincian 674 tilang manual, 7556 tilsng elektronik dan teguran 2565.

    Meski demikian, aparat kepolisian menilai angka kecelakaan masih perlu mendapat perhatian serius, terutama pada aspek keselamatan pengguna jalan. Dari sisi korban, data menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.

    Kasatlantas Polres Lutra, AKP Yusri pada media ini, Rabu 31 Desember 2025 mengatakan bahwa, penurunan angka kecelakaan tidak lepas dari berbagai upaya preventif yang terus digencarkan jajarannya, mulai dari patroli rutin, penegakan hukum, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

    “Penurunan jumlah laka lantas ini merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk kesadaran masyarakat yang mulai meningkat. Namun demikian, kami tidak boleh lengah. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Yusri.

    Kasatlantas Polres Lutra menambahkan bahwa, tingginya angka kecelakaan masih dipengaruhi pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat berkendara.

    Ia menambahkan," Satlantas Polres Luwu Utara akan terus memperkuat langkah pencegahan, khususnya pada titik rawan kecelakaan serta jam-jam dengan tingkat mobilitas tinggi.

    “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan etika berkendara. Satu pelanggaran kecil bisa berdampak besar,” tegas Yusri.

    Ke depan, Polres Lutra menargetkan penurunan angka kecelakaan yang lebih signifikan lewat pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, rekayasa lalu lintas, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

    Yustus
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e