Ketua T.A H. Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi 13 Fraksi PAN Sekaligus Ketua DPW PAN Sumatera Barat Drs.Mulawarman M.M Lakukan Investigasi Kasus Penganiayaan Nenek Saudah Terkait Tambang Emas Ilegal di Pasaman
Pasaman – Ketua Tim H. Arisal Aziz, Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN sekaligus Ketua DPW PAN Sumatera Barat Drs.Mulawarman M.M
, melakukan investigasi langsung terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68), warga Kabupaten Pasaman, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab akibat konflik lahan yang digarap penambang emas ilegal.
Investigasi tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan perampasan hak atas tanah milik Nenek Saudah yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. Tim H. Arisal Aziz bergerak bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat untuk menggali fakta secara langsung di lapangan.
Sebagai langkah awal, tim mengunjungi RSUD Lubuk Sikaping, tempat Nenek Saudah menjalani perawatan. Karena kondisi korban belum memungkinkan untuk memberikan keterangan secara langsung, penjelasan kronologis kejadian disampaikan oleh anak kandung Nenek Saudah. Dalam keterangannya, pihak keluarga mengungkap dugaan adanya intimidasi dan kekerasan yang dialami korban setelah mempertahankan tanah miliknya dari aktivitas tambang emas ilegal.
Usai dari rumah sakit, tim melanjutkan agenda dengan mendatangi Polres Lubuk Sikaping guna meminta keterangan dan informasi resmi terkait penanganan hukum kasus tersebut. Tim menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil, terutama dalam kasus yang menyangkut masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Tidak berhenti di situ, tim investigasi juga meminta klarifikasi dari Wali Nagari Padang Nan Tinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari rangkaian pertemuan dan pengumpulan data, tim menemukan sejumlah keganjilan di lapangan, terutama adanya informasi yang dinilai tidak sinkron antara satu pihak dengan pihak lainnya.
H. Arisal Aziz menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditangani secara setengah-setengah. Ia menilai perlu adanya kerja sama lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga elemen masyarakat sipil, agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif.
“Kasus ini menyangkut kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan terhadap warga yang hak-haknya terancam. Semua pihak harus terbuka dan bersinergi agar persoalan ini bisa diselesaikan sesuai fakta di lapangan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tim H. Arisal Aziz menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan, perlindungan hak masyarakat, serta penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang merugikan rakyat dan lingkungan.
https://youtu.be/Sjl7wytrO6o?si=2mb2_yuAvaesOL2f

.png)


.png)

