MADIUN, ungkapfakta.info-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026). Salah satu yang ditangkap itu adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ada 15 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Pihaknya saat ini sedang berupaya membawa sembilan dari 15 orang yang ditangkap itu ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya, Wali Kota Madiun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee [biaya komitmen] proyek, dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar dia yang dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
(Ganda)
.png)
.png)
