• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    iklan

    iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kuasa Hukum Yuliansyah: Penyebaran Foto Rekayasa Bisa Masuk Ranah Pidana!

    Rabu, 07 Januari 2026, Januari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T05:35:33Z
    masukkan script iklan disini




    Pontianak – Lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) Melayu Kalimantan Barat bersama kuasa hukum dan pengurus DPD Partai Gerindra Kalbar secara resmi melaporkan sejumlah media online ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Selasa (6/1/2026).


    Laporan tersebut terkait beredarnya foto dan pemberitaan di media online serta media sosial yang menampilkan gambar Ketua DPD Gerindra Kalbar, H. Yuliansyah, mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol, yang dinilai tidak sesuai fakta serta mencemarkan nama baik.


    Kuasa hukum H. Yuliansyah, Daniel Edward Tangkau, S.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa foto dan narasi yang beredar berpotensi melanggar Undang-Undang Pers dan ketentuan pidana lainnya.


    “Ada pemberitaan online yang menampilkan klien kami memakai rompi oranye dan diborgol. Padahal itu tidak pernah terjadi. Kami laporkan ini agar penyidik menilai apakah ini masuk pelanggaran etik pers atau pidana,” ujar Daniel.


    Ia menjelaskan, laporan tersebut mencakup sedikitnya tujuh akun media yang menyebarkan foto dan konten tersebut.


    “Laporan sudah diterima penyidik. Apakah nanti masuk pidana atau tidak, itu kewenangan penyidik. Yang jelas, yang menyebarkan gambar tersebut dengan identitas klien kami akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.


    Sementara itu, perwakilan Ketua Lintas Ormas Melayu Kalbar, Hendi Susanto, S.H., menyatakan pihaknya merasa tersinggung dan dirugikan secara moral atas perlakuan terhadap tokoh Melayu yang dituangkan dalam pemberitaan tersebut.


    “Kami merasa malu dan tersinggung. Pak Yuliansyah sebagai sesepuh diperlakukan seolah-olah seperti penjahat. Ini sangat tidak manusiawi dan menghina masyarakat Melayu,” tegas Hendi.


    Ia menambahkan bahwa Lintas Ormas Melayu Kalbar akan mengawal proses hukum tersebut hingga ke pengadilan.


    Pernyataan serupa disampaikan Ketua OKK DPD Gerindra Kalbar, Marr’ie Andi Muhammadyah, S.H. (MDY Sappo). 


    Ia menegaskan agar media tidak mempolitisasi pemberitaan dan tidak mengaitkannya dengan sentimen politik.


    “Jangan mempolitisasi berita hanya karena suka atau tidak suka pada pimpinan. Gunakan media secara bijak dan jangan merugikan orang lain. Apa yang dibuat itu bukan berita yang berdasarkan fakta, melainkan karangan,” ujarnya.


    Menurutnya, pemberitaan tersebut telah melenceng dari prinsip kebenaran jurnalistik dan sarat kepentingan, “Saya yakin ada kepentingan tertentu di balik berita itu,” pungkasnya.


    Sumber: Kuasa Hukum Yuliansyah / Lintas Ormas Melayu Kalbar / Ketua OKK Gerindra Kalbar

    Red/ D.Arifin 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e