Buol. Ungkap Fakta. Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Menegaskan fakta sebenarnya terkait beredarnya informasi mengenai banyaknya ikan yang terlihat di pesisir pantai Buol dan sempat viral di media sosial.
Sehingga pemerintah kabupaten buol melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perikanan memastikan bahwa peristiwa banyaknya ikan Kerong-Kerong yang dalam bahasa ilmiahnya Terapon Jarbua atau (dalam masyarakat Buol dikenal dengan ikan Piok), yang ada di pesisir Pantai Buol bukan disebabkan oleh penggunaan bahan berbahaya seperti potasium atau sianida. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas terkait, Minggu (18/1) setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi langsung di lapangan oleh instansi terkait.
Melalui dinas terkait, dalam hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buol, Syarif Badalu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dan laporan lapangan, ikan-ikan yang ditemukan mati di pesisir pantai merupakan hasil tangkapan nelayan yang didampar dan ditinggalkan, bukan akibat aktivitas penangkapan ikan menggunakan senyawa berbahaya.
“Dari hasil penelusuran, ikan tersebut bukan mati karena potas atau bahan berbahaya lainnya, melainkan didampar akibat ditinggalkan oleh nelayan karena keterbatasan kapasitas perahu,” jelas Syarif Badalu.
Ia menerangkan bahwa seorang warga Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, bernama Iwan, telah dikonfirmasi sebagai nelayan yang melakukan penangkapan ikan tersebut. Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyampaikan bahwa hasil tangkapan yang diperoleh cukup banyak dan beragam, di antaranya ikan bubara, kuli-kuli, serta ikan piok. Namun, karena perahu tidak mampu menampung seluruh hasil tangkapan, sebagian ikan ditinggalkan hingga akhirnya didampar di pesisir.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Dr. Tonang Mallongi, turut memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang beredar di media sosial.
“Kami mengklarifikasi soal ikan yang terdampar di pantai Kabupaten Buol, tepatnya di Kelurahan Kali, belakang Pertamina atau SPBU. Fenomena ini sempat menimbulkan kontroversi di media sosial dan platform lainnya,” ujar Dr. Tonang Mallongi.
Ia menjelaskan bahwa ikan tersebut merupakan jenis ikan kerong-kerong atau ikan piok dengan nama ilmiah Terapon jarbua. Menurutnya, ikan tersebut bukan mati akibat fenomena alam, penggunaan potasium, bom ikan, maupun bahan berbahaya lainnya.
Berdasarkan laporan tim lapangan Dinas Perikanan Kabupaten Buol, ikan tersebut didominasi oleh jenis ikan piok, yang menurut nelayan setempat memang tidak banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh karena itu, ikan tersebut kerap tidak diambil dan dibiarkan, sehingga terbawa arus hingga ke pinggir laut. Jenis ikan piok ini merupakan ikan laut lapisan tengah. Kemungkinan penggunaan potas atau sianida sangat kecil, karena biasanya racun tersebut berdampak pada ikan karang atau ikan dasar.
“Ikan tersebut mati dan terdampar akibat nelayan yang tidak sengaja menangkapnya menggunakan alat tangkap pukat tarik pantai atau bahasa lokal soma dampar. Nelayan melihat segerombolan ikan yang sedang bermain, kemudian menebar jaring dengan harapan mendapatkan ikan yang bernilai ekonomis. Namun setelah jaring ditarik ke darat, hasil tangkapan didominasi ikan Terapon jarbua atau ikan piok,” jelasnya.
Terkait beredarnya foto dan video di media sosial, Dinas Perikanan Kabupaten Buol mengimbau para nelayan agar ke depan lebih bijak dalam menangani hasil tangkapan yang tidak dimanfaatkan.
“Kami mengimbau kepada pemilik jaring agar di lain waktu tidak membiarkan ikan hasil tangkapan mati dan terdampar di pantai, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan menjadi viral dengan berbagai tanggapan,” tegasnya.
Dalam laporan Dinas Perikanan Buol juga menegaskan bahwa kejadian ikan terdampar seperti ini bukanlah hal baru. Fenomena tersebut kerap terjadi, namun kali ini jumlah ikan piok yang terdampar relatif lebih banyak sehingga memicu perhatian dan spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Pemerintah daerah juga memastikan akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi lintas sektor untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dan memastikan aktivitas penangkapan ikan berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta selalu menunggu keterangan resmi dari instansi berwenang
Rl.Diskominfo
.png)

.png)
