Pentingnya Budaya Membaca dan Etika Akademik Guna Meminimalisir Praktik Plagiarisme di Kalangan Kampus Unika Santu Paulus Ruteng
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
lusiahodhe@gmail.com
ABSTRAK
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pemahaman dan praktik etika akademik di kalangan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unika Santu Paulus Ruteng, dengan fokus pada fenomena etika akademik, plagiarisme,dan budaya membaca. Etika akademik merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter mahasiswa, terlebih bagi calon pendidik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi terhadap aktivitas akademik mahasiswa serta wawancara singkat dengan beberapa mahasiswa sebagai sumber data pendukung. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik plagiarisme dan titip absen masih kerap terjadi dan sering dianggap sebagai hal yang wajar. Faktor penyebabnya meliputi tekanan akademik, kurangnya pemahaman mengenai etika akademik, serta orientasi berlebihan pada pencapaian nilai dibandingkan proses pembelajaran. Kondisi ini berpotensi melemahkan integritas dan profesionalisme mahasiswa sebagai calon pendidik. Oleh karena itu, artikel ini menegaskan pentingnya penguatan kesadaran etika akademik dan penanaman nilai kejujuran ilmiah guna membangun budaya akademik yang sehat dan berintegritas di lingkungan perguruan tinggi.
Kata kunci:Budaya Membaca, Etika Akademik, Plagiarisme.
ABSTRACT
This article aims to examine the understanding and practice of academic ethics among Indonesian Language and Literature Education students at the Catholic University of St. Paul, Ruteng, with a focus on the phenomena of academic ethics, plagiarism, and reading culture. Academic ethics is an important foundation in shaping student character, especially for prospective educators. This research uses a descriptive qualitative approach, with data collection techniques consisting of observations of student academic activities and brief interviews with several students as supporting data sources. The results of the study indicate that the practices of plagiarism and absenteeism are still common and often considered normal. Contributing factors include academic pressure, a lack of understanding of academic ethics, and an excessive focus on achieving grades rather than the learning process. This condition has the potential to undermine the integrity and professionalism of students as prospective educators. Therefore, this article emphasizes the importance of strengthening awareness of academic ethics and instilling the value of scientific honesty to build a healthy and integrity-based academic culture in higher education.
Keywords: Reading Culture, Academic Ethics, Plagiarism.
PENDAHULUAN
Secara umum, plagiarisme merupakan tindakan mengambil ide, tulisan, atau karya orang lain yang mengakuinya sebagai milik sendiri tanpa memberikan sumber secara layak. Hal ini juga merupakan pelanggaran moral dan hak cipta yang biasa dikenakan sanksi kepada yang melakukannya. Oleh karena itu, pentingnya penerapan etika akademik tidak hanya membentuk karakter individu, tetapi juga menjadi indikator mutu dan kredibilitas institusi pendidikan tinggi (Fitriani, 2021). Dalam konteks pendidikan tinggi, penerapan kebijakan etika akademik menjadi kunci untuk menjaga integritas ilmiah. Kebijakan ini meliputi berbagai langkah preventif, seperti penyuluhan tentang pentingnya orisinalitas karya, penggunaan perangkat lunak deteksi plagiarisme, dan penegakan sanksi yang tegas bagi pelanggar (Suriyani, 2023).
Etika akademik merupakan landasan penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Etika ini mencakup nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan penghargaan terhadap karya intelektual orang lain. Dalam konteks mahasiswa, etika akademik memiliki peran strategis karena mereka merupakan aktor utama dalam aktivitas pendidikan sekaligus agen perubahan masa depan (Tarigan, 2022). Dalam konteks perguruan tinggi, etika akademik tidak hanya berfungsi sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter mahasiswa sebagai insan akademik yang bermoral dan berintegritas. Namun, dalam praktiknya, penerapan etika akademik sering kali menghadapi berbagai tantangan.
Salah satu persoalan yang kerap muncul di lingkungan perkuliahan adalah praktik plagiarisme atau tindakan menyalin karya orang lain tanpa mencantumkan sumber secara tepat. Selain itu, praktik titip absen juga masih sering ditemukan sebagai bentuk manipulasi kehadiran yang bertentangan dengan nilai kejujuran akademik. Perilaku-perilaku tersebut tidak jarang dianggap sebagai hal yang biasa atau wajar di kalangan mahasiswa, terutama ketika tekanan tugas, keterbatasan waktu, dan tuntutan pencapaian nilai menjadi prioritas utama.
Fenomena ini menjadi perhatian serius, khususnya di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unika Santu Paulus Ruteng. Mahasiswa pada program studi ini dipersiapkan sebagai calon pendidik yang kelak memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan nilai moral peserta didik. Oleh karena itu, praktik kejujuran ilmiah selama masa studi seharusnya menjadi kebiasaan yang tertanam kuat. Ketika mahasiswa masih terjebak dalam budaya plagiarisme dan titip absen, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kualitas profesionalisme mereka di masa depan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini berupaya mengkaji bagaimana pemahaman dan praktik etika akademik mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unika Santu Paulus Ruteng, khususnya yang berkaitan dengan plagiarisme, titip absen, dan kejujuran ilmiah. Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi etika akademik mahasiswa serta menjadi bahan refleksi untuk membangun budaya akademik yang lebih berintegritas.
LANDASAN TEORI
Pentingnya Budaya Membaca
Budaya membaca merupakan kebiasaan,sikap,dan pola pikir positif dalam membaca secara rutin dan berkelanjutan yang sudah mengakar dalam diri seseorang atau masyarakat untuk memperoleh pengetahuan Dan pemahaman. Menurut et Burohman al (2020) budaya membaca adalah kebiasaan membaca sebagai kegiatan membaca secara efisien yang didorong oleh motivasi dan keinginan kuat, dilakukan secara terus menerus, teratur, dan membudaya dalam diri seseorang untuk memahami isi bacaan.
Teori umum tentang budaya membaca mencakup beberapa perspektif kunci:
1. Perspektif Sosiologis dan Antropologis
Teori-teori ini memandang membaca bukan hanya sebagai aktivitas individu, tetapi sebagai praktik sosial yang dibentuk oleh konteks budaya.
Sosialisasi Literasi: Teori ini menyatakan bahwa budaya membaca ditransmisikan melalui proses sosialisasi, dimulai dari keluarga, kemudian sekolah, dan masyarakat luas.
Kapital Budaya (Pierre Bourdieu): Menurut Bourdieu, kemampuan dan kebiasaan membaca berfungsi sebagai "kapital budaya".
Komunitas Praktik: Membaca sering kali terjadi dalam komunitas (klub buku, forum daring, lingkungan akademik). Teori ini menekankan bagaimana interaksi dengan pembaca lain membentuk preferensi, interpretasi, dan motivasi seseorang untuk membaca.
2. Perspektif Psikologis dan Kognitif
Fokus utama dalam psikologi adalah motivasi individu dan proses mental yang terlibat.
Teori Motivasi (Intrinsic vs. Extrinsic): Teori ini menjelaskan bahwa motivasi intrinsik (kenikmatan pribadi, rasa ingin tahu) lebih efektif dalam mempertahankan kebiasaan membaca jangka panjang dibandingkan motivasi ekstrinsik (nilai sekolah, hadiah) .
Efek Terbangun (Matthew Effect): Istilah ini, dipopulerkan dalam studi literasi, menyatakan bahwa "si kaya makin kaya dan si miskin makin miskin". Pembaca yang baik cenderung membaca lebih banyak, sehingga kosa kata dan pengetahuan mereka meningkat secara eksponensial, sementara non-pembaca tertinggal.
3. Perspektif Historis dan Teknologi
Teori ini mengkaji evolusi membaca sepanjang sejarah dan dampaknya terhadap masyarakat.
Pergeseran dari Oralitas ke Literasi (Walter Ong): Teori ini meneliti bagaimana penemuan media cetak mengubah cara manusia berpikir dan berkomunikasi, menciptakan masyarakat yang lebih analitis dan terstruktur secara logis.
Era Digital: Teori kontemporer membahas bagaimana teknologi digital dan media sosial mengubah budaya membaca. Perhatian bergeser dari membaca mendalam (deep reading) buku fisik ke membaca sekilas (skimming) teks pendek di layar
Pentingnya etika akademik
Etika akademik adalah seperangkat nilai, prinsip moral, dan aturan perilaku yang memandu sivitas akademika (mahasiswa, dosen, peneliti) dalam berpikir, bersikap, dan bertindak di lingkungan pendidikan untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan tanggung jawab ilmiah, mencakup praktik seperti sitasi yang benar, menghindari plagiarisme, dan menjaga mutu pendidikan. Prinsip utama etika akademik adalah kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap sesama (Bertram Gallant, 2020). Dalam konteks mahasiswa, etika akademik menjadi instrumen penting dalam membentuk karakter dan budaya akademik yang berintegritas. Tujuannya adalah menciptakan budaya akademik yang sehat dan berkualitas dengan pedoman perilaku yang baik dalam kegiatan ilmiah, penelitian, dan pembelajaran.
Elemen-elemen Kunci Etika Akademik:
Kejujuran: Melaporkan data secara akurat, tidak memalsukan informasi atau ijazah.
Integritas Intelektual: Menghormati karya orang lain dengan mengutip sumber secara benar (sitasi).
Tanggung Jawab: Memiliki kewajiban moral terhadap kebenaran ilmiah dan hasil belajar.
Objektivitas: Bersikap netral dan tidak bias dalam analisis ilmiah.
Rendah Hati: Siap menerima kritik dan terus belajar.
Menghormati Orang Lain: Tidak bersikap diskriminatif dan menghargai kekayaan intelektual.
Mengapa Etika Akademik Penting?
Menjamin mutu dan kredibilitas hasil pendidikan dan penelitian.
Membentuk pribadi unggul dan berintegritas di lingkungan akademik dan masyarakat.
Menciptakan suasana akademik yang kondusif dan kolaboratif.
Pelanggaran Etika Akademik:
Plagiarisme: Mengambil ide atau karya orang lain tanpa atribusi yang benar.
Fabrikasi Data: Membuat data atau hasil penelitian palsu.
Kolusi: Bekerja sama secara tidak etis dalam tugas akademik.
Plagiarisme
Plagiarisme adalah tindakan mengambil atau menggunakan karya, ide, pendapat, atau tulisan orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya, lalu mengakuinya sebagai karya atau milik sendiri, baik disengaja maupun tidak, yang mencakup kutipan langsung tanpa tanda kutip, parafrase tanpa sitasi, hingga mengakui karya orang lain sepenuhnya sebagai milik sendiri.
Menurut Soelistyo (2011), plagiarisme adalah pencurian sastra, seni, atau intelektual milik orang lain yang kemudian dipublikasikan seolah-olah milik sendiri. Ia menekankan bahwa plagiarisme mencakup pengambilan gagasan, data, maupun kata-kata tanpa memberikan kredit kepada pemilik aslinya
Tindakan ini melanggar hak cipta dan etika akademik, dengan sanksi mulai dari teguran hingga pidana, serta dapat merusak reputasi.
Bentuk-bentuk Plagiarisme:
Plagiarisme Kata demi Kata (Word-for-word): Menyalin persis kata-kata orang lain tanpa tanda kutip dan sumber.
Plagiarisme Sumber (Source): Menggunakan ide atau gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (sitasi).
Plagiarisme Kepengarangan (Authorship): Mengklaim tulisan atau karya orang lain sebagai tulisan sendiri.
Self-Plagiarism (Plagiat Diri): Menerbitkan kembali karya sendiri yang sudah pernah dipublikasikan tanpa perubahan signifikan atau tanpa pengakuan.
Parafrase Plagiarism: Mengubah kalimat orang lain dengan kata-kata sendiri namun tetap tanpa menyebutkan sumbernya.
Mengapa Plagiarisme Dilarang?
Pelanggaran Hak Cipta: Melanggar hak eksklusif pencipta karya.
Merusak Integritas Akademik: Mengikis kejujuran, keadilan, dan kebenaran dalam dunia pendidikan.
Dampak Negatif: Menimbulkan sanksi hukum, akademik (pencabutan gelar), dan hilangnya kepercayaan.
Cara Menghindari Plagiarisme:
Selalu cantumkan sumber (sitasi) setiap kali menggunakan ide, data, atau kutipan dari orang lain.
Gunakan tanda kutip untuk kutipan langsung dan parafrase dengan mengubah struktur kalimat namun tetap sebutkan sumbernya.
Tulis karya secara mandiri untuk membangun pemahaman dan orisinalitas
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pendekatan ini dipilih karena bertujuan untuk menggambarkan dan memahami fenomena etika akademik sebagaimana terjadi dalam kehidupan perkuliahan mahasiswa, tanpa melakukan perlakuan atau eksperimen tertentu.
Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung terhadap aktivitas akademik mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unika Santu Paulus Ruteng, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian tugas, kehadiran perkuliahan, dan kerja kelompok. Selain itu, data juga diperoleh melalui wawancara singkat dengan beberapa mahasiswa guna mengetahui pandangan dan pemahaman mereka mengenai plagiarisme, pentingnya budaya membaca,etika akademik serta kejujuran ilmiah.
Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif dengan cara mengelompokkan temuan-temuan yang relevan sesuai dengan fokus kajian. Analisis dilakukan dengan menafsirkan data berdasarkan konsep etika akademik yang diperoleh dari berbagai sumber literatur pendukung. Hasil analisis disajikan dalam bentuk uraian naratif untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai praktik etika akademik mahasiswa.
III. HASIL DAN PEMBAHASAN
Praktik Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara singkat dengan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unika Santu Paulus Ruteng, ditemukan bahwa praktik plagiarisme masih cukup sering terjadi dalam penyelesaian tugas akademik. Bentuk plagiarisme yang umum dilakukan adalah menyalin materi dari internet tanpa mencantumkan sumber secara jelas, serta menyalin tugas teman dengan sedikit perubahan kata. Sebagian mahasiswa mengaku memahami bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan, namun tetap melakukannya karena alasan keterbatasan waktu dan beban tugas yang menumpuk.
Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan mahasiswa tentang etika akademik dan praktik nyata yang dilakukan. Plagiarisme tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran serius, melainkan sebagai jalan pintas untuk memenuhi tuntutan akademik. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kemampuan berpikir kritis dan kreativitas mahasiswa akan terhambat, serta nilai kejujuran ilmiah akan semakin tergerus.
Implikasi Etika Akademik bagi Calon Pendidik
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik plagiarisme, kurangnya budaya membaca, dan ketidakjujuran dalam kerja kelompok memiliki implikasi serius terhadap pembentukan karakter mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Jika perilaku tersebut terus dianggap wajar, maka integritas akademik mahasiswa akan semakin melemah. Hal ini tentu bertentangan dengan peran mahasiswa sebagai calon pendidik yang kelak menjadi teladan bagi peserta didik.
Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara mahasiswa, dosen, dan institusi untuk menanamkan kembali nilai-nilai etika akademik. Penguatan pemahaman mengenai kejujuran ilmiah, pemberian sanksi yang tegas namun edukatif, serta penciptaan budaya akademik yang menghargai proses belajar menjadi langkah penting dalam membangun integritas mahasiswa.
Berdasarkan temuan lapangan, lemahnya praktik etika akademik mahasiswa tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Salah satu faktor utama adalah tekanan akademik berupa banyaknya tugas dalam waktu yang relatif singkat. Kondisi ini mendorong mahasiswa untuk memilih jalan pintas seperti plagiarisme demi memenuhi tuntutan perkuliahan.
Selain itu, orientasi mahasiswa yang cenderung berfokus pada nilai akhir dibandingkan proses pembelajaran juga menjadi penyebab utama. Ketika keberhasilan akademik hanya diukur melalui angka, maka nilai kejujuran dan orisinalitas karya menjadi terpinggirkan. Dalam situasi ini, etika akademik dipandang sebagai formalitas, bukan sebagai nilai yang harus diinternalisasi.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah kurangnya pemahaman mendalam mengenai konsep kejujuran ilmiah. Sebagian mahasiswa menganggap plagiarisme hanya sebatas menyalin seluruh karya orang lain, tanpa menyadari bahwa menyalin sebagian teks tanpa sumber yang jelas juga merupakan pelanggaran etika akademik. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan literasi etika akademik secara berkelanjutan.
Etika Akademik sebagai Fondasi Pembentukan Karakter Calon Pendidik
Dalam konteks Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, etika akademik memiliki posisi yang sangat strategis. Mahasiswa tidak hanya dipersiapkan sebagai individu yang cakap secara akademik, tetapi juga sebagai pendidik yang memiliki integritas moral. Praktik plagiarisme, titip absen, dan ketidakjujuran dalam kerja kelompok bertentangan dengan nilai-nilai dasar profesi guru, seperti keteladanan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Jika selama masa studi mahasiswa terbiasa melakukan manipulasi akademik, maka kebiasaan tersebut berpotensi terbawa ke dunia kerja. Seorang pendidik yang tidak menjunjung tinggi kejujuran ilmiah akan kesulitan menanamkan nilai-nilai karakter kepada peserta didik. Oleh karena itu, pembiasaan etika akademik sejak di bangku kuliah menjadi langkah preventif untuk mencetak pendidik yang profesional dan berkarakter.
Peran Dosen dan Institusi dalam Menegakkan Etika Akademik
Hasil kajian ini juga menunjukkan bahwa penegakan etika akademik tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada mahasiswa. Dosen dan institusi memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem akademik yang menjunjung tinggi integritas. Dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan dalam menerapkan kejujuran ilmiah, misalnya melalui penilaian yang adil dan transparan.
Institusi perguruan tinggi perlu menyediakan regulasi yang jelas terkait etika akademik, disertai dengan sanksi yang bersifat mendidik. Sosialisasi mengenai plagiarisme, teknik sitasi yang benar, serta penggunaan perangkat pendeteksi plagiarisme dapat menjadi langkah konkret dalam meminimalisasi pelanggaran etika akademik. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya takut terhadap sanksi, tetapi juga memahami makna penting dari kejujuran ilmiah.
Upaya Membangun Budaya Akademik yang Berintegritas
Membangun budaya akademik yang berintegritas memerlukan proses yang berkelanjutan. Mahasiswa perlu didorong untuk menyadari bahwa kejujuran akademik bukanlah beban, melainkan bagian dari pembentukan jati diri intelektual. Pembelajaran yang menekankan diskusi, refleksi, dan proses kreatif dapat mengurangi kecenderungan plagiarisme.
Selain itu, evaluasi kerja kelompok yang lebih adil dan transparan dapat mendorong setiap mahasiswa untuk bertanggung jawab atas kontribusinya. Dengan menciptakan suasana akademik yang menghargai usaha, proses, dan orisinalitas, mahasiswa akan terdorong untuk mengembangkan sikap jujur dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas akademik.
Upaya Meminimalisir Praktik Plagiarisme
Budaya membaca dan etika akademik merupakan hal yang paling spesifik dalam meminimalisir praktik plagiat dalam lingkup kampus Unika Santu Paulus Ruteng. Berdasarkan data yang dihasilkan dengan metode wawancara yang dilakukan dengan mahasiswa tingkat atas bahwa tiingkat praktik plagiarisme yang dilakukan di UNIKA ST.Paulus Ruteng ada sebagian mahasiswa dari berbagai program studi sudah melakukan praktik plagiarisme. Keberadaan tingkat plagiat ini akan menjadi tuntutan besar para dosen untuk secepatnya praktik plagiat ini dieliminasikan di lingkup kampus.
IV. KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa praktik etika akademik di kalangan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unika Santu Paulus Ruteng masih menghadapi berbagai tantangan. Praktik plagiarisme, pentingnya budaya membaca, etika akademik, serta ketidakjujuran dalam kerja kelompok masih ditemukan dan cenderung di dianggap sebagai hal yang wajar dalam kehidupan perkuliahan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pemahaman mahasiswa mengenai etika akademik dan penerapannya dalam praktik nyata.
Faktor-faktor yang memengaruhi lemahnya etika akademik tersebut meliputi tekanan akademik yang tinggi, orientasi berlebihan pada pencapaian nilai akhir, serta kurangnya internalisasi nilai kejujuran ilmiah. Jika dibiarkan, budaya akademik yang tidak berintegritas ini berpotensi melemahkan karakter mahasiswa sebagai calon pendidik dan berdampak negatif terhadap profesionalisme mereka di masa depan.
Oleh karena itu, etika akademik perlu dipahami bukan sekadar sebagai aturan formal, melainkan sebagai nilai fundamental dalam pembentukan karakter dan identitas intelektual mahasiswa. Penguatan kesadaran akan pentingnya kejujuran ilmiah menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan berintegritas.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis memberikan beberapa saran sebagai berikut. Pertama, mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap etika akademik dengan menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan orisinalitas dalam setiap aktivitas akademik. Mahasiswa perlu menyadari bahwa integritas merupakan bekal penting sebagai calon pendidik.
Kedua, dosen diharapkan dapat berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai etika akademik melalui pembelajaran yang menekankan proses, refleksi, dan penilaian yang adil. Dosen juga dapat memberikan bimbingan terkait teknik penulisan ilmiah dan sitasi yang benar guna mencegah praktik plagiarisme.
Ketiga, institusi perguruan tinggi perlu memperkuat regulasi dan sosialisasi terkait etika akademik, serta menciptakan sistem pengawasan dan sanksi yang bersifat edukatif. Upaya ini penting untuk membangun budaya akademik yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter mahasiswa yang berintegritas.
DAFTAR PUSTAKA
Suhaila, L., Humairo, A., Hasibuan, I. N., & Astuti, R.F. (2025). Tanggung Jawab Mahasiswa terhadap Etika Akademik dalam Membangun Budaya Ilmiah yang Berintegritas. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, 5(3), 1383-1395.
Syafirda Alifah Lubis, Halimatus Sa'diyah Dalimunthe, Wasiyem.(2024). Penerapan Kebijakan Etika Akademik dalam Pencegahan Plagiarisme di Lingkungan Akademik
Tarigan, A. A. (2022). Etika akademik: Ikhtiar mewujudkan insan ulul albab. FEBI UIN-SU Press.
Soelistyo, H. (2011). Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika.
Artikel "Impact of academic integrity on workplace ethical behaviour" yang diterbitkan di Journal of Academic Ethics pada Februari 2020.
Tulisan : Lusia Juniarti Ode
NPM : 24106129
.png)

.png)
