Ungkapfakta.info // Bandar Lampung - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RS (22), warga Kabupaten Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, tersangka RS ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan parkiran Indomaret depan MTsN 1 Bandar Lampung, Jalan KH Dahlan, Kecamatan Enggal.
“Berdasarkan laporan korban, tim Unit Ranmor melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan tersangka RS. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Yuni, Sabtu (24/01/2026).
Yuni menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial A yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Modusnya, satu pelaku bertugas memantau situasi, sementara pelaku lainnya merusak kunci kontak sepeda motor korban. Aksi dilakukan saat situasi parkiran lengang,” jelasnya.
Tak hanya satu lokasi, hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa tersangka RS bersama rekannya diduga telah melakukan aksi curanmor di sedikitnya 23 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Ini masih terus dikembangkan. Kami menduga jaringan ini cukup aktif dan meresahkan masyarakat,” tegas Yuni.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.
Yuni menambahkan, tersangka RS saat ini telah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk DPO.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut (*).

.png)

.png)

