MUARA ENIM , ungkapfakta.info-
Proyek peningkatan Jalan Sukamenang yang berlokasi di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Hingga akhir tahun 2025, proyek tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Minggu, (04/01).
Namun demikian, penyelesaian pekerjaan belum dapat dituntaskan sepenuhnya sesuai target awal. Hal tersebut disebabkan oleh kondisi cuaca yang tidak memungkinkan, terutama curah hujan tinggi yang berdampak pada proses teknis pelaksanaan di lapangan.
Perwakilan pihak kontraktor pelaksana menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh faktor alam dan bukan karena kelalaian teknis. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.
“Hambatan utama memang cuaca. Kami mengikuti aturan yang ada dan seluruh pekerjaan tetap dikerjakan sesuai spesifikasi serta ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan kontraktor, yang meminta agar identitasnya tidak disebutkan.
Pihak kontraktor juga memastikan bahwa kualitas pekerjaan tetap menjadi prioritas, dan pelaksanaan proyek akan dilanjutkan kembali setelah kondisi cuaca memungkinkan, demi memastikan hasil yang maksimal dan aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Proyek peningkatan Jalan Sukamenang ini diharapkan dapat segera rampung dan memberikan manfaat bagi mobilitas warga, serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat di Kecamatan Gelumbang dan sekitarnya.
(Tim)
.png)
.png)
