• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polres Buol Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan di Lokodoka Diamankan

    Sabtu, 31 Januari 2026, Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T12:13:50Z
    masukkan script iklan disini



     



    Buol. Ungkap Fakta. Bertempat di rumah salah satu warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Terjadi penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (31/01/26)


    Berawal saat korban RHT (55 Tahun) Warga Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau bersama teman korban duduk di rumah warga di Desa Lokodoka, tiba- tiba datang pelaku S (31Tahun) Warga Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung yang datang meminta rokok dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau mengenai dada sebelah kiri


    Selanjutnya pemilik rumah yang juga saksi mengamankan pisau yang digunakan pelaku, saksi pada saat mengamankan pisau mengalami luka ditangan sebelah kiri telunjuk, pelaku kemudian diamankan warga saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Buol


    "Setelah menerima informasi kejadian Petugas dari Polsek Bunobogu yang dipimpin Kapolsek Iptu Arizal, SH beserta Reskrim Polres Buol Mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan Barang bukti, Mengumpulkan keterangan saksi-saksi" Terang Kasihumas Iptu Ridwan, S. IP.


    "Saat ini Terduga Pelaku sudah diamankan di Polres Buol, Kami menghimbau untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas, menyerahkan proses hukumnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Buol untuk mengungkap Motif dari Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia" tambah Kasihumas.



    Humas Polres Buol

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e