• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    DIDUGA KUAT PENYALAHGUNAAN DANA DESA 2024, KEPALA DESA SUKA MAJU BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI

    Jumat, 27 Februari 2026, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T02:53:01Z
    masukkan script iklan disini




    Tapanuli Tengah, Sumatera Utara –Ungkap Fakta.Info) Dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 mencuat di Desa Suka Maju, Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Total pagu Dana Desa yang diterima tercatat sebesar Rp 877.894.000 dan telah terealisasi 100 persen dalam dua tahap pencairan.


    Berdasarkan data yang diperoleh media dari sumber SLM, dana tahap pertama disalurkan sebesar Rp 385.299.000 atau 43,89 persen, sedangkan tahap kedua sebesar Rp 492.595.000 atau 56,11 persen.


    Hingga Jumat, 27 Februari 2026, hasil penelusuran media terhadap rincian penggunaan anggaran menemukan sejumlah item kegiatan yang tercatat berulang kali dengan nomenklatur serupa namun nominal berbeda-beda, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.


    Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan antara lain Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal yang muncul beberapa kali dengan alokasi berbeda, Penyelenggaraan Posyandu yang tercatat berulang hingga enam kali, serta kegiatan “Keadaan Mendesak” yang dianggarkan berkali-kali masing-masing Rp 9.000.000 dan satu kali sebesar Rp 54.000.000. Jika ditotal, anggaran untuk kategori ini mencapai angka yang cukup signifikan.


    Selain itu, terdapat alokasi besar untuk Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa, Pembangunan Jalan Usaha Tani, serta pengadaan sarana dan prasarana pendidikan desa. Pengulangan kegiatan dengan judul yang sama tanpa penjelasan rinci mengenai periode, volume pekerjaan, maupun daftar penerima manfaat memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


    Media telah melakukan konfirmasi resmi secara tertulis melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Suka Maju guna meminta klarifikasi terkait rincian dan mekanisme penggunaan anggaran tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atau tanggapan.


    Sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan publik adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa. Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.


    Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak pemerintah desa guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan,tutupnya.

    (HG)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e