![]() |
| ungkapfakta.info |
Tulang Bawang - Kembali terkuak dugaan praktik ilegal pengoplosan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Cong dan solar di Jalan Mekar Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung. Sebuah gudang yang berada di kawasan itu disinyalir menjadi pusat aktivitas tersebut justru terpantau beroperasi secara bebas, seolah kebal hukum dan tak tersentuh penindakan aparat penegak hukum (APH).
Fakta ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM berlangsung terang-terangan dan telah berjalan cukup lama tanpa adanya upaya penghentian. Hingga berita ini disusun, belum terlihat langkah tegas dari kepolisian maupun instansi terkait.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga sekitar. Selain berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan pencemaran lingkungan, praktik ilegal ini juga merugikan negara dan masyarakat luas. Namun anehnya, kekhawatiran publik itu seakan berbanding terbalik dengan sikap aparat yang terkesan pasif.
“Bisnis ini infonya punya aparat, Pak. Ada oknum aparat yang membekingi, jadi wajar kalau APH tidak berani menindak,” ujar seorang warga dengan nada singkat, seraya meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan keselamatannya. (23/02/26)
Informasi lain yang dihimpun awak media menyebutkan, gudang tersebut diduga kuat milik seseorang berinisial SP. Modus operasi yang digunakan pun tergolong rapi. dibawa oleh sopir-sopir “nakal”. Solar tersebut tidak dijual utuh, melainkan dikurangi volumenya (kencing), lalu dicampur atau diganti dengan minyak cong yang didatangkan dari wilayah Palembang.
Hasil oplosan itu kemudian kembali diedarkan dengan harga solar murni, sehingga keuntungan berlipat diperoleh para pelaku. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan konsumen dan merusak tata niaga BBM nasional.
Aktivis Tulang Bawang Elian Toni menilai, aktivitas semacam ini bukanlah kasus tunggal. Praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal disebut sudah sangat masif terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Ironisnya, para pemain besar nyaris tak pernah tersentuh hukum.
“Sulit untuk tidak mencurigai adanya pembiaran sistematis. Dugaan kuatnya, ada praktik ‘main mata’ dari level bawah hingga atas, mulai dari polsek sampai polres,” ujar salah satu pengamat aktivis yang dimintai tanggapan.
Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar gudang solar ilegal, melainkan krisis integritas dalam penegakan hukum. Publik pun berhak bertanya: sampai kapan praktik ilegal yang merugikan negara ini dibiarkan? Dan apakah hukum benar-benar masih menjadi panglima, atau justru tunduk pada kepentingan para pemain BBM ilegal.tungkasnya
Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tanpa langkah tegas dan transparan, kasus gudang solar ilegal di Jalan Mekar Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung. hanya akan menambah panjang daftar kepercayaan publik yang kian tergerus.
Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum
Pewarta: (Yantoni)
.png)

.png)
