Kalbar.Sintang: Parah, sampai dengan saat ini proyek pembangunan Kantor Dinas Perhubungan Sintang tahun anggaran 2025 segede Rp. 4 miliar 300 juta rupiah, yang digarap oleh CV ONE, tidak selesai.
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Sintang selaku pengelola, dianggap masyarakat gagal dalam memplanning dan melakukan pengawasan terhadap program yang dibiayai pakai duit DAU tersebut.
" Kami nilai ini bentuk kegagalan kinerja Dinas yang harus menjadi atensi Bupati. Karna sampai dengan detik ini, masyarakat tidak tahu apakah paket ini kena adendum atau terjadi pemutusan kontrak, " terang warga sekitar yang aktif memperhatikan proses awal pekerjaan.
Bupati, katanya, jangan cuma terima laporan bagus, terjun kelapangan lihat langsung progres pekerjaan. Bila perlu panggil Kadis dan PPK minta penjelasan yang riil dari mereka, sebelum ini menjadi sebuah laporan resmi ke Kejaksaan.
" Kami berharap adanya tindakan tegas atau langkah bijak dari Bupati, guna menghindari turunnya rasa kepercayaan masyarakat dan tudingan negatif terhadap Pemerintah Kabupaten Sintang, " pintanya.(007/D.Arifin)
.png)

.png)
