• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kerjaan Tidak Selesai, Dinkes Sanggau Putus Kontrak Kerja Dengan CV. Galuh Savitri

    Sabtu, 21 Februari 2026, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T12:25:58Z
    masukkan script iklan disini




    Kalbar, Sanggau: Klarifikasi pemberitaan pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Sanggau yang dikerjakan oleh CV. Galuh Savitri. 


    Ternyata PPK sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang ada. Sementara pelaksana terbukti tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, akibatnya paket pembangunan Labkesmas mengalami kendala.


    Dinas Kesehatan Sanggau menjelaskan, dalam proses pekerjaan, kami dan konsultan telah melakukan pengawasan sesuai ketentuan. Beberapa kali deviasi minus pada progres pekerjaan sehingga diberi SP 1, SP 2 dan terakhir SP 3.


    Seharusnya kalau mereka manajemen kontruksinya baik, maka tanggal 10 Desember 2025 pekerjaan itu selesai. Tapi ternyata belum juga. Akhirnya melalui addendum, kita beri  kesempatan penyelesaian pekerjaan dg denda 1/1000 per hari sampai 20 hari ( 30 des 2025 ) progres sampai 95%.


    " Nah karna blm 100% jadi kami anggap mereka tdk mampu/Wan prestasi sehingga kita putuskan kontrak dan kita ajukan masuk daftar hitam. Ada beberapa item pekerjaan, menurut hitungan konsultan, 5 persen yang belum selesai. Disini kita sudah melaksanakan semuanya sesuai aturan dan ketentuan yg berlaku, " terang PPK.(007/D.Arifin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e