Jeneponto,Ungkapfakta — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Jeneponto bersama Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Jeneponto terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.(8/2/2026)
Laporan tersebut telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto dan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk dilakukan telaah awal serta pengumpulan bahan dan keterangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan laporan masih berada pada tahap awal dan belum mengarah pada penetapan pihak tertentu sebagai tersangka.
“Kami masih melakukan telaah awal dan pengumpulan bahan keterangan sesuai prosedur,” ujar pihak Satreskrim Polres Jeneponto.
PD IWO dan SEPERNAS berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Jeneponto belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
.
jurnalist"(Kul indah)

.png)
.png)
