Dugaan penyalahgunaan bbm bersubsidi jenis Solar Di Spbu No.63 785 001
Jalan Raya Desa Kebadu Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau Prov. Kal-Bar.
Pada hari sabtu tanggal 27 Juni 2026 terjadi antrian mobil yang mau melakukan pengisian Bbm bersubsidi jenis Solar pada kendaraan roda empat yang terlihat pada poto dan video terlampir.
Sesuai keterangan yang di dapat oleh Tim di lapangan terhadap para pengantri yang berinisial Md, memberikan keterangan kalau mereka membeli BBM bersubsidi jenis Solar tersebut dengan harga Rp.13.500/liter.
Kemudian Tim juga mendapat keterangan dari salah satu warga yang berinisial Rn yang juga ikut antrian untuk pengisian BBM bersubsidi jenis Fertalit dengan harga Rp.11.500/liter, untuk pengisian Jerigen.
Temuan ini di lakukan oleh LSM MAUNG (Riduan), dia menegaskan bahwa perbuatan yang di lakukan oleh SPBU dengan No.63 785 001
tersebut telah melanggar aturan pemerintah Perpres No.191 Tahun 2014 Tentang Penetapan Harga BBM.
Kepada Pemerintah yang terkait dalam pengawasan tentang penyaluran BBM bersubsidi tersebut supaya di ambil tindakkan tegas dan melakukan pengecekkan di lapangan.
.png)


.png)
