• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polres Ngawi Respon Cepat Laporan 110 Amankan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam

    Wandaprastica
    Selasa, 24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T04:37:53Z
    masukkan script iklan disini




    NGAWI – ungkapfakta.info || Polres Ngawi Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, terkait seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi,Senin (23/2/26).


    Pamapta Polres Ngawi, Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto


    Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pemuda yang depresi tersebut berada di dalam rumah sambil berteriak dan mengancam warga sekitar menggunakan dua bilah senjata tajam.


    Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan situasi.


    Namun, karena yang bersangkutan membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, petugas mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun (senjata kejut).


    Taser gun (senjata kejut) mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, sehingga anggota Polres Ngawi dapat mengendalikan pelaku tanpa menimbulkan luka serius. 


    Penggunaan alat tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjamin keselamatan semua pihak.


    Berkat kesigapan dan profesionalisme aparat gabungan, proses evakuasi berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban jiwa. 


    Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati turut diamankan sebagai barang bukti.


    Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke RSUD Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.


    Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


    “Setiap laporan masyarakat melalui call center 110, akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional," ujar AKBP Prayoga.


    Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

    (Wpd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e