• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sebuah Agen Sembako Diduga Kebal Hukum Jual dan Timbun Roko Tanpa Pita Cukai

    Alap-alap.com
    Minggu, 01 Februari 2026, Februari 01, 2026 WIB Last Updated 2026-02-01T06:02:50Z
    masukkan script iklan disini





    Kabupaten Tangerang - Sebuah agen sembako bernama toko jenny berlokasi dijalan raya pasar Kemis kabupaten tangerang, diduga menimbun dan menjual puluhan roko tanpa cukai.


    Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya?


    Pantauan di lapangan menunjukkan rokok tanpa cukai dengan berbagai merek seperti Marbol, Bonte, Amild, Smith, MLD, dan sejenisnya dijual bebas ke  warung-warung kecil hingga kios eceran, Sabtu (31/1/26).


    Produk-produk tersebut terpajang terbuka, seolah tanpa rasa takut akan penindakan.


    Harga jualnya pun jauh lebih murah dibanding rokok legal, berkisar antara Rp14.000 hingga Rp25.000 per bungkus. Selisih harga inilah yang membuat rokok ilegal diminati konsumen.


    Namun di sisi lain, praktik ini jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan mencederai keadilan usaha bagi produsen rokok yang taat aturan.


    Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.


    Dalam Pasal 54 ditegaskan bahwa setiap orang yang menawarkan atau menjual barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta/atau dikenai denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


    Artinya, bukan hanya produsen dan distributor yang berpotensi dijerat hukum, tetapi juga pedagang eceran jika terbukti memperjualbelikan rokok ilegal.


    Saat dikonfirmasi awak media, salah satu penjaga kios enggan menyebutkan siapa pemilik rokok tersebut.


    “Warung saya sudah di backup oleh oknum media dan oknum ormas serta oknum dari kepolisian polda,” ujarnya singkat Pedagang.


    Apa yang Abang datengin itu keluhan dari anggota saya, Abang ngapain kesitu minta jatah, ucap salah satu oknum ormas grib via telpon WhatsApp seluler


    Salah satu oknum media Berinisial RI, mengucapkan, untuk toko jenny coveran pak bi sama saya.


    " Untuk 86 bareng pa Bi, untuk atensinya aja, ucapnya via pesan singkat WhatsApp singkat WhatsApp.


    Diwarung itu peredaran rokok ilegal ini terlihat begitu terbuka. Bukan lagi sembunyi-sembunyi, melainkan dijual terang-terangan.


    Hal ini memunculkan kesan lemahnya pengawasan dari instansi terkait Warga pun mulai mempertanyakan sikap aparat.


    “Hampir di setiap wilayah ada yang jual. Harganya murah, tanpa pita cukai, tapi kok seperti dibiarkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


    Masyarakat mendesak Bea Cukai, serta aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penertiban secara serius, bukan sekadar formalitas.


    Adanya agen menimbun dan menjual puluhan rokok ilegal di pasar Kemis bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keadilan dan kepercayaan publik. Jika terus dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi wibawa penegakan hukum ikut dipertaruhkan.


    (Bob Fallah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e