• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Proyek Mangkrak : Kabalai Wajib Diperiksa

    Jumat, 13 Maret 2026, Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T02:23:25Z
    masukkan script iklan disini




    Kalbar, Kubu Raya: Dugaan mangkrak terhadap proyek irigasi DIR Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, yang dirilis media Tajuktajamnews.com, memunculkan berbagai spekulasi anggapan. Bahkan ada yang mengklaim BWSK 1 itu gudangnya persoalan. 


    Kordinator Jaringan Asprirasi Indonesia Kalimantan Barat mengatakan, jika memang benar Paket Impres Tahap III, pegangan BWSK 1, terbukti mangkrak atau dibiarkan begitu saja oleh pelaksana, Polda Dan Kejaksaan wajib memanggil PPK maupun Kasatker. Tindakan ini sebagai Langkah penegakkan hukum terhadap bentuk penyimpangan yang terjadi didalam proyek pemerintah. 


    " Kejaksaan, Polda Kalbar maupun BPK harus meminta keterangan resmi dari Kasatker, PPK dan pelaksana terkait faktor penyebab terjadinya mangkrak. Bila perlu 3 lembaga tersebut turun kelapangan melihat progres pekerjaan, prosentase pencairan serta batas finishing akhir, guna mengetahui protap kontrak, sesuai atau tidak realisasinya, " tegas Patih. 


    Sejak tahun 2023, 2024 hingga 2025, ucap patih, kita terlalu sering mendengar pristiwa proyek mangkrak yang dialami BWSK 1. Hanya, dari sekian pekerjaan, tidak ada satupun yang terjerat proses hukum. Ini cukup luar biasa untuk takaran studi kasus. 


    Desakan agar proyek tersebut diselidiki secara tuntas, juga terdengar dikalangan pekerja profesi lainnya. " Kalau ini memang tidak bermasalah, Kepala Balai harus berani memberikan keterangan Pers jangan cuma berkutat diruangan penuh AC. 


    " Setelah itu baru dicocokan dengan hasil lapangan. Sekiranya penjelasan dia ternyata jauh meleceng dari kondisi yang ada, Kabalai juga wajib dicurigai dan diperiksa karna sudah menutupi kesalahan bawahan yang hubungannya dengan kerugian negara, " ucap salah satu penulis.


    Yang pasti, jawab rekannya, kita mesti kelokasi, melihat hasil pekerjaan, pelajari dokumen kontrak maupun pasal-pasal hukumnya dan cek pencairan di bank. Jika Kabalai, Jaksa, polda serta BPK mau, ya sama-sama dong berangkat. Kan ongkos masing-masing.(007/ Danil.A)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e