Ungkap fakta,Cirebon,Pemasangan Telekomunikasi wifi my republik di desa sarabau kecamatan plered kabupaten cirebon diduga abaikan perijinan warga.
Saat awak media mencoba konfirmasi kepada salah satu warga perumahan Grand Sarabau senin 16 Maret 2026 tentang kompensasi Perijinan pemasangan tiang wifi tidak menerima,tidak ada mas Ungkapnya .
awak media mencoba konfirmasi kesalah satu waspang wifi my republik yang enggan disebutkan namanya "Saya sudah ngasih kompensasi dan perijinan kepada kepala desa/kuwu desa sarabau sebesar rp.4.000.000 guna perijinan dan konpensasi warga perumahan grand sarabau." Paparnya
Saat team Awak media menyambangi kantor kepala desa sarabau kecamatan Plered kabupaten Cirebon guna klarifikasi dan konfirmasi tentang dugaan kompensasi warga sebesar rp.4.000.000 dan warga grand sarabau tidak menerima konpensasi,kuwu tidak ada ditempat sedang ada keperluan.
Ditempat terpisah Aktifis masarakat pemerhati cirebon tongtak mengatakan,kalau itu ada dugaan pihak oknum Kuwu menerima kompensasi dan tidak dibagikan kewarga yang terdampak radiasi tiang kabel wifi tersebut, maka kami akan melaporkan tentang dugaan kompensasi yang tidak di bagikan kepada warga perumahan tersebut.
Seharusnya"Perijinan itu di tempuh semuanya bukan saja di kepala desa/kuwu melainkan juga kepada pihak depoleper perumahan atau masyarakat perumahan tersebut,karena pasum paskosnya masih milik depoleper bukan milik desa." Ujarnya
Sangat jelas regulasi tentang aturan perijinan pemasangan alat telekomunikasi wifi, bahwasannya yang memberikan ijin adalah pihak depoleper atau masyarakat setempat yang kena dampak radiasi tiang wifi,bukan pihak oknum kepala desa/kuwu saja ,maka dari itu kami akan turunkan tim Investigasi tentang ramainya perbincangan dikalangan aktifis Cirebon sehingga kami akan mencari kebenaran atas adanya dugaan tersebut.
aktifis pemerhati kabupaten Cirebon Tongtak berharap agar warga yang terdampak oleh pemasangan tiang dan kabel wifi mendapatkan kompensasi yang layak.
kami berharap kalau itu benar pihak pemasangan tiang wifi Mey Republik tidak berijin lengkap, Pihak SatPol PP kabupaten Cirebon turun langsung kelapangan dan bertindak tegas tentang pemasangan tiang wifi yang diwilayah Desa Sarabau kecamatan Plered kabupaten Cirebon.
Sehingga berita ini ditayangkan kami akan mencoba konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak kepala desa Sarabau tentang kebenarannya.
(Red.team 7)
.png)

.png)
