• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Somasi YKBA Meledak! Video Peninjauan Dinas Viral, Publik Pertanyakan Sikap Pemkab Lampung Timur

    Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T10:00:07Z
    masukkan script iklan disini






    LAMPUNG TIMUR – Polemik dugaan persoalan legalitas bangunan di lingkungan Yayasan Baitul Muslim Lampung Timur di Kecamatan Way Jepara terus bergulir dan kini mendapat sorotan publik, Sabtu 14/03/2026


    Setelah sebelumnya Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (YKBA) Sumbagsel melayangkan somasi kepada Bupati Lampung Timur serta sejumlah dinas terkait, kini muncul video dari akun TikTok yang mengatasnamakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur yang menyebutkan bahwa tim dari beberapa instansi telah turun langsung ke lokasi sekolah tersebut.



    Dalam video tersebut disebutkan bahwa tim dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, serta pihak pemerintah desa melakukan peninjauan lapangan untuk menindaklanjuti laporan dugaan bangunan yang belum memenuhi persyaratan legalitas bangunan gedung dan ketentuan lingkungan hidup.


    Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi kepada publik mengenai hasil ataupun kesimpulan dari peninjauan tersebut, meskipun informasi mengenai kegiatan tersebut telah lebih dahulu beredar melalui media sosial.


    Ketua DPC YKBA Lampung Timur Hermansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada instansi terkait guna memperoleh kejelasan.


    Menurutnya, ia telah menghubungi Sekretaris DPMPTSP Lampung Timur, Irwan, melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan hasil dari peninjauan yang disebutkan dalam video tersebut.


    "Saya sudah menghubungi Sekretaris DPMPTSP untuk meminta konfirmasi apa hasil dari pengecekan di lapangan. Namun beliau hanya menyampaikan agar menanyakan langsung kepada Kepala Dinas,” ujar Hermansyah.


    Pada hari yang sama, Hermansyah juga mengaku telah mencoba menghubungi Kepala DPMPTSP Lampung Timur, Edi Saputra, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi yang diberikan.


    Kondisi tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih ketika informasi mengenai peninjauan lapangan telah lebih dulu beredar luas melalui media sosial.


    Sementara itu, Ketua DPW YKBA Sumbagsel Ahmad Effendi menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut bangunan yang digunakan untuk kegiatan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai hal sepele.


    “Bangunan yang digunakan untuk kegiatan pendidikan harus memiliki kepastian legalitas dan standar keselamatan yang jelas. Nyawa murid jangan dipermainkan hanya demi kepentingan atau keuntungan segelintir oknum ataupun pribadi,” tegas Ahmad Effendi.


    Ia menambahkan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap aturan, bukan justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai aspek legalitas bangunan yang digunakan.


    “Jika memang terdapat bangunan yang belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam regulasi bangunan gedung, maka tentu harus ada langkah tegas dari pihak yang memiliki kewenangan. Jangan sampai persoalan yang menyangkut keselamatan publik dibiarkan tanpa kepastian,” ujarnya.


    Ahmad Effendi juga menegaskan bahwa apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan maupun penanganan yang transparan, maka YKBA Sumbagsel tidak akan ragu untuk menempuh langkah hukum lanjutan.

    “Kami sudah melakukan klarifikasi dan melayangkan somasi secara resmi. 


    Jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kami akan menempuh upaya hukum baik secara perdata maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


    Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar persoalan yang menyangkut kepentingan publik, khususnya keselamatan peserta didik, tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.


    YKBA berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai hasil peninjauan yang telah dilakukan. 


    Transparansi dinilai penting untuk memastikan setiap lembaga yang beroperasi di tengah masyarakat menjalankan aktivitasnya sesuai aturan hukum serta menjamin keselamatan para peserta didik yang berada di lingkungan pendidikan tersebut.

    ( Wahyudi ) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e