CIREBON – Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset desa melalui legalitas sertifikat tanah. Langkah besar ini ditandai dengan upaya percepatan program sertifikasi tanah khas desa yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026 bagi seluruh desa di Kabupaten Cirebon.
Dalam keterangannya pada Selasa (14/4/2026), Muali menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap aset negara agar dikelola secara tertib dan transparan.
"Tujuan utamanya adalah menertibkan administrasi melalui pengesahan legalitas sertifikat tanah khas desa. Kami ingin memastikan aset-aset ini memiliki kekuatan hukum yang tetap," ujar Muali kepada sejumlah wartawan.
Upaya ini sejatinya telah dirintis sejak tahun 2025 melalui koordinasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon. FKKC bergerak cepat agar program sertifikat khas desa ini segera ditindaklanjuti secara teknis.
"Kami sudah berkomunikasi dengan DPMD dan BPN sejak tahun lalu. Kami siap melaksanakan program ini dan sangat berharap di tahun 2026, persoalan legalitas di 412 desa se-Kabupaten Cirebon bisa terselesaikan sepenuhnya," tambahnya.
Proses pengajuan permohonan ke BPN nantinya akan mencakup berbagai kategori lahan milik desa, di antaranya, tanah kantor desa, tanah bengkok (lahan garapan perangkat desa), tanah titi sara, lahan desa yang digunakan untuk fasilitas umum (fasum).
"Warisan untuk Pemerintahan Mendatang
Muali menekankan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan investasi jangka panjang bagi stabilitas desa," ungkap Ketua FKKC ini.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah sangat penting untuk mencegah sengketa di masa depan dan mempermudah kerja pemerintahan desa generasi berikutnya.
"Ini sangat penting untuk menertibkan tata kelola pemerintahan desa yang akan datang. Saya mengimbau kepada seluruh Kuwu di Kabupaten Cirebon untuk segera merespons dan proaktif dalam menjalankan program ini demi keamanan aset desa kita bersama," pungkasnya.
.png)

.png)
