• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga Ugal-ugalan, Pengendara Motor Senggol Mobil di Nias Utara, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi

    Rabu, 15 April 2026, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T14:52:06Z
    masukkan script iklan disini



    Nias Utara, Ungkapfakta.info-

    Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Tiga Belukar, Kabupaten Nias Utara, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan satu unit sepeda motor dan mobil pribadi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai oleh Aperlius Mendrofa bersama istrinya melaju dari arah yang sama menuju Kota Gunungsitoli. Namun, pengendara motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, serta mendahului kendaraan dari sebelah kiri.

    Pada saat bersamaan, sebuah mobil dengan nomor polisi BK 1867 KY tengah melaju normal searah. Karena diduga kehilangan kendali, sepeda motor tersebut menyenggol bagian kiri mobil hingga menyebabkan kerusakan cukup parah pada bamper depan sebelah kiri.

    Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor bersama istrinya mengalami luka ringan, sementara kerugian material pada mobil ditaksir mencapai Rp2.500.000.
    Pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan langsung mengambil tindakan cepat dengan menepikan kendaraan dan memberikan pertolongan kepada korban. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Semua biaya pengobatan kami yang tanggung, termasuk biaya rumah sakit sebesar Rp376.000 dan biaya urut Rp150.000,” ujar pengemudi mobil.

    Namun, situasi memanas saat pihak keluarga korban datang ke rumah sakit sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka menuntut ganti rugi atas kerusakan sepeda motor sebesar Rp1.500.000.

    Pihak pengemudi mobil menolak tuntutan tersebut dan menilai bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor. Bahkan, mereka mengajak penyelesaian secara resmi melalui Polantas Polres Gunungsitoli, namun ajakan tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban.

    “Kami minta diselesaikan secara hukum saja, tapi mereka tidak mau dan tetap meminta kami yang mengganti,” tambahnya.

    Karena belum ada titik temu, kedua belah pihak sepakat untuk menunda penyelesaian dan berencana membawa persoalan tersebut ke pihak kepolisian guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.


    (DS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e