• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gerebek Bukit Lama, Sabu 2,19 Gram DisitaPalembang Gerebek Bukit Lama, Sabu 2,19 Gram Disita

    Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T03:40:43Z
    masukkan script iklan disini




    Palembang, jejakkriminal.net-

     Polda Sumatera Selatan melalui Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palembang.


    Seorang tersangka berinisial MZR (27) diamankan dalam penggerebekan di rumahnya yang beralamat di Jalan Putri Rambut Selako No. 73, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, pada Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.


    Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit 3 bersama anggota Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.


    Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan satu kotak permen warna putih yang berisi lima paket sabu dengan berat bruto 2,19 gram. Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.


    Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika, yang semakin memperkuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kota.


    “Operasi kami berjalan tanpa jeda, dari malam hingga pagi. Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan, termasuk kawasan permukiman seperti Bukit Lama,” tegasnya.


    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa modus penyembunyian narkotika dalam benda sehari-hari menjadi perhatian serius aparat.


    “Kami terus meningkatkan kemampuan penyidik dalam mengungkap berbagai modus, termasuk penyimpanan sabu dalam wadah seperti kotak permen,” ujar Nandang.


    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (Hy)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +
    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e