• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Komisi III DPR RI Monitoring KUHAP Baru di Polda Jabar, Sinergi Penegak Hukum Dinilai Optimal

    Jumat, 10 April 2026, April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T08:27:24Z
    masukkan script iklan disini



     



    Bandung – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Polda Jawa Barat pada Kamis (9/4/2026) dalam rangka memonitor pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ditlantas Polda Jabar ini dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom.


    Kunjungan tersebut bertujuan memastikan implementasi aturan baru berjalan optimal di daerah, khususnya dalam sistem penegakan hukum yang melibatkan berbagai lembaga terkait.


    Dalam hasil peninjauan, Komisi III DPR RI menilai koordinasi antar lembaga penegak hukum di Jawa Barat telah berjalan dengan baik. Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi faktor utama dalam mendukung kelancaran penerapan KUHAP baru. Hingga saat ini, pelaksanaan di lapangan dinilai minim kendala berarti.


    Safaruddin menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan kerja sama lintas sektor agar implementasi hukum dapat berjalan efektif dan profesional. Ia juga berharap keberhasilan Jawa Barat dalam menerapkan KUHAP baru dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.


    “Dengan komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum, kita optimistis proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan tanpa hambatan,” ujarnya.


    Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan DPR RI guna memastikan reformasi hukum berjalan sesuai harapan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.


    TH

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e