• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Tersangka Korupsi, Digiring ke Lapas Way Hui Pakai Rompi Oranye

    Aryatama
    Selasa, 28 April 2026, April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T15:59:44Z
    masukkan script iklan disini




     Ungkapfakta.info

    BANDAR LAMPUNG – Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Ia langsung ditahan dan diamankan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Hui, Lampung Selatan, pada Selasa (28/4/2026) malam.

     

    Kedatangan Arinal di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung cukup mencolok. Ia tiba menggunakan mobil mewah Toyota Alphard. Namun, nasib berbeda menantinya usai menjalani pemeriksaan intensif.

     

    Sekitar pukul 21.20 WIB, Arinal keluar dari gedung Kejati Lampung dengan penampilan yang sangat berbeda. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas kejaksaan, kedua tangannya terborgol rapi, dan wajahnya tertutup masker.

     

    Terlihat jelas mantan orang nomor satu di Lampung itu terus menundukkan kepala, berusaha menghindari sorotan kamera dari puluhan awak media yang sudah berjubel menanti di lokasi.

     

     

    Sebelum proses penggeledahan dan penahanan berakhir, sekitar pukul 21.00 WIB, istri Arinal Djunaidi, Riana Sari, terlihat datang bersama keluarga untuk memberikan dukungan moral.

     

    Beberapa saat setelah bertemu, Riana Sari keluar dan memberikan pernyataan singkat kepada awak media.

     

    “Saya datang ke sini untuk mendukung suami saya menghadapi permasalahan ini,” ujar Riana dengan nada tenat namun tegas.

     

    Ia juga membantah keras tuduhan yang menjerat suaminya. “Saya yakin suami saya tidak terlibat dalam korupsi PT Lampung Energi Berjaya. Kami akan membuktikan tuduhan-tuduhan yang juga diberitakan media di pengadilan nanti,” tegasnya.

     

     

    Usai seluruh administrasi penahanan selesai, Arinal tidak lagi menggunakan mobil pribadinya. Ia langsung dipindahkan ke dalam mobil tahanan baru milik Kejati Lampung tipe Maung untuk selanjutnya digiring menuju Lapas Way Hui, Lampung Selatan, guna menjalani masa tahanan.

     

    Dengan penetapan status tersangka dan penahanan ini, kasus korupsi di PT Lampung Energi Berjaya kini memasuki babak baru penyidikan yang ditunggu publik.

     

     

     (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e