Ungkap Fakta Info,KERINCI — Pemerintah Kabupaten Kerinci memperkuat sinergi dalam penegakan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Monadi bersama Kepala Kejari Robi Harianto, Rabu (22/4/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Kabupaten Kerinci.
Bupati Monadi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pemerintah, serta mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sungai Penuh Robi Harianto menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, baik dalam aspek perdata maupun tata usaha negara, termasuk dalam upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh program pembangunan di Kabupaten Kerinci dapat berjalan lebih tertib hukum, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(Fereranco)

.png)

.png)
