Ungkap fakta.info, Palembang (23/04/2026)--Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengeluarkan keputusan tentang petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Provinsi Sumsel tahun ajaran 2026/2027.
Surat Keputusan No 136/KPTS/DISDIK/2026 tertanggal 25 Februari 2026 itu telah beredar di group sekolah tingkat menengah pertama (SMP) kelas 9 yang akan melanjutkan ke jenjang SMA, mulai Selasa 14 April 2026.
Pendaftaran SPMB dibuka bulan Mei mendatang, terdiri dari 4 (empat) jalur yakni afirmasi, domisili, mutasi dan prestasi (akademik dan non-akademik).
Setiap SMA Negeri perlu mempersiapkan perencanaan untuk memastikan bahwa dalam proses pelaksanaan SPMB ini berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskrimasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
SPMB tingkat SMA tahun ajaran 2026/2027 terdiri dari 4 jalur yakni:
1. Jalur Afirmasi dengan minimal kuota 30% dari daya tampung sekolah.
Jalur afirmasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagai calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu bagi penerima KIP/PIP/PKH dan calon murid penyandang disabilitas.
2. Jalur Domisili dengan minimal kuota 30% dari daya tampung sekolah
Jalur domisili merupakan jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagai calon murid yang berdomisili yang berada di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
3. Jalur Mutasi dengan maksimal kuota 5% dari daya tampung sekolah.
Jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
4. Jalur Prestasi dengan minimal kuota 35% dari daya tampung sekolah.
Jalur prestasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagai calon murid yang memiliki pretasi di bidang akademik (5%) , non akademik (5%), nilai tes kemampuan akademik (TKA) 5% dan tes akademik 20%.
Untuk SMA Negeri, jika terdapat sisa kuota jalur untuk mutasi, jalur afirmasi, jalur pretasi akademik dan non akademik, prestasi nilai TKA , sisa kuota dapat dialokasikan untuk menambah kuota jalur domisilli dan/atau jalur prestasi melalui tes akademik.
Adapun jadwal pelaksanaan penerimaan murid baru akan dimulai tanggal 27-30 Mei, Verifikasi Berkas tanggal 3-4 Juni, Pengumuman 6 Juni dan daftar ulang 8-12 Juni untuk 4 jalur tersebut.
Sedangkan pendaftaran jalur prestasi melalui tes akademik pada tanggal 15-19 Juni yang langsung verifikasi berkas, jadwal tes 22-23 Juni 2026, pengumuman 25 Juni dan Daftar Ulang 26-30 Juni 2026.
Hal itu itupun dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Hj. Mondya boni, SE,. S.Kom,. M.Si,. M.Pd., Kamis (23/04/2026)
“Proses sosialisasi sudah berjalan. Kita targetkan pelaksanaan SPMB dalam waktu dekat bisa berlangsung lancar,” ujarnya.
Dijelaskannya, Perubahan paling signifikan terletak pada penghapusan jalur zonasi. Skema lama yang berbasis jarak tempat tinggal kini digantikan oleh jalur domisili dengan indikator seleksi yang lebih kompleks.
Dalam skema baru, kedekatan lokasi tidak lagi menjadi satu-satunya penentu. Nilai rapor kini masuk sebagai variabel utama, memaksa calon siswa bersaing secara akademik, bukan sekadar mengandalkan alamat tempat tinggal.
Seluruh proses pendaftaran juga diwajibkan terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebagai langkah menutup celah manipulasi data yang selama ini kerap disorot.
“Penilaian domisili sekarang tidak hanya jarak, tapi juga nilai rapor. Ini disesuaikan agar lebih adil,” tutupnya.
Untuk informasi, Silahkan buka halaman pendaftaran SPMB tingkat SMA di Provinsi Sumatera Selatan: https://sumsel.spmb.id/. Di halaman tersebut terdapat Aturan dan Prosedur, Jadwal Pelaksanaan, Lokasi Pendaftaran, Alur Pelaksanaan, Daya Tampung dan Hasil Seleksi. (Andra Alfafa).

.png)

.png)
