Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menilai penegakan hukum yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, aparat penegak hukum cenderung hanya menindak para penambang kecil di lapangan. Padahal, langkah tersebut dinilai tidak efektif dalam menghentikan praktik ilegal yang terus berulang.
“Kalau yang ditangkap hanya penambangnya, hari ini ditangkap 10 orang, besok bisa muncul 50 penambang baru. Tapi kalau yang ditangkap penadahnya, maka praktik itu bisa hilang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keberadaan penadah atau pihak yang membeli hasil tambang ilegal menjadi kunci utama terus berjalannya aktivitas PETI. Selama rantai distribusi ini tidak diputus, maka aktivitas penambangan ilegal akan tetap tumbuh.
Selain itu, Rocky Candra juga menyoroti dampak serius PETI terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan hutan hingga pencemaran sungai yang merugikan masyarakat sekitar.
Untuk itu, ia mendorong adanya langkah tegas dan terkoordinasi dari pemerintah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, seperti antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Kehutanan.
Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat, penanganan PETI hanya akan bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
“Harus ada kerja sama yang serius. Kalau tidak, masalah ini akan terus berulang dan merusak lingkungan kita,” pungkasnya.
**Sumber:
Facebook DPR RI**

.png)

.png)

