Www.ungkapfakta.com MUBA,- Pasca insiden kebakaran yang terjadi pada 9 September 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, aparat dari Polsek Bayung Lencir mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap sumur minyak ilegal di wilayah Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Senin (27/04/26).
Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Kebakaran yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran minyak ilegal itu sebelumnya sempat menimbulkan kepanikan warga dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga ST MT mengatakan, bahwa operasi pembongkaran dilakukan bersama tim gabungan dengan menyasar sumur-sumur minyak yang masih aktif maupun yang ditinggalkan. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peralatan pengeboran dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
"Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal drilling yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. Pembongkaran ini adalah langkah tegas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum,” tegasnya.
Selain pembongkaran, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di wilayah mereka.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya melakukan penertiban. Pasca kejadian kebakaran dan pembongkaran ini, situasi di Kaliberau dilaporkan mulai kondusif. Namun demikian, pengawasan tetap akan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut," tandasnya. (Team)

.png)

.png)
