Bukittinggi — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Seksi Hukum Polresta Bukittinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada para siswa SMK Negeri 2 Bukittinggi pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para siswa dengan penuh antusias. Dalam penyampaian materi, personel Seksi Hukum Polresta Bukittinggi memberikan penjelasan mengenai pentingnya memahami aturan hukum, dampak pelanggaran hukum di kalangan remaja, serta konsekuensi hukum dari berbagai tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Materi yang disampaikan meliputi bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), serta penggunaan media sosial secara bijak agar tidak terjerat dalam pelanggaran hukum. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menaati hukum serta mampu menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sosialisasi hukum ini juga menjadi sarana untuk membangun kedekatan antara pihak kepolisian dengan kalangan pelajar, sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Seksi Hukum Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai sekolah di wilayah hukum Polresta Bukittinggi sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter positif.(hms)

.png)
.png)
