![]() |
| ungkapfakta.info |
Tulang Bawang Barat– Malam hari di tempat hiburan malam Diva Karoke mendadak ramai didatangi petugas Satpol PP, Selasa malam (14/8/2026) tepatnya di Tiyuh Margo Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung
Kedatangan Satpol PP ke Diva Karaoke tersebut didasari dengan laporan dari warga karena kerap beroperasi hingga dini hari.
Tak hanya menjual minuman beralkohol, tempat tersebut juga menyediakan karaoke yang menimbulkan kebisingan dan dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Tulang Bawang Barat, Barmawi mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran serius.16/04/2026
“Dari laporan masyarakat, kafe ini sering buka sampai pukul 04.00 WIB, dan suara bising dari karaoke membuat resah. Saat kita periksa, ternyata pemilik juga tidak memiliki izin usaha yang lengkap,” ujarnya.
Dikatakannya, aktivitas tersebut jelas menyalahi aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Untuk itu, kami lakukan penertiban, memberikan teguran, Barang bukti dan surat teguran sudah diserahkan kepada pemilik, dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Barmawi juga menegaskan bahwa Satpol PP akan selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.
“Ini bagian dari komitmen kami menjaga kenyamanan warga Tulang Bawang Barat. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan dan segera melapor bila menemukan aktivitas yang meresahkan,” tutupnya.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)
